Pusat Hentikan Dana Bagi Hasil Sektor Perikanan untuk Pemda

Pusat Hentikan Dana Bagi Hasil Sektor Perikanan untuk Pemda
Ilustrasi

BOGOR (RIAUSKY.COM) - Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal akan menghentikan dana bagi hasil (DBH) dari sektor perikanan kepada Pemerintah daerah.

"Direncanakan DBH dari sektor perikanan tidak akan dibagikan ke pemerintah daerah," kata Kepala Sub Direktorat Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kemenkeu Anwar Syadat, Selasa (7/9).

Menurut Anwar, saat ini DBH dihasilkan dari beberapa sektor, seperti sektor kehutanan, perikanan, pertambangan umum, panas bumi dan gas bumi.

Selain itu DBH juga harus memiliki kriteria tertentu, seperti sumber daya alam (SDA) yang tidak bisa diperbaharui, dapat dipenuhi kembali dengan ciri masa pemulihan yang lama, serta mempunyai tingkat originalnya yang jelas.

‎"Ikan tidak bisa ditentukan dari mana asalnya. Bisa saja ikan didapatkan dari Sumatera, tapi ditangkapnya di Jawa. Nah keadaan itu yang menyebutkan kedepannya ikan tidak kena dana bagi hasil," sebutnya.

‎Sebagai informasi, DBH adalah dana yang didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan untuk ke pemda. Pada pelaksanaannya DBH untuk menjalankan desentralisasi. (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional