Ternyata Sangat Mahal, Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Rata-rata Rp50 Juta

Ternyata Sangat Mahal, Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Rata-rata Rp50 Juta
Tenaga medis sedang melakukan penanganan pasien covid-19. Sumber Foto: rmol.id

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Covid-19 tak hanya menguras tenaga dan pemikiran tenaga medis untuk penyembuhannya. Covid-19 juga menguras kantong pemerintah.

Besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk penanganan penyakit yang disebabkan virus corona ini disampaikan Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (11/6/2020) sebagaimana dilansir dari cnbcindonesia.com

Mulanya, Bambang menjelaskan, dari 1.500 RS yang memiliki pelayanan Covid-19, yang sudah mengajukan klaim sebanyak 600 RS. 

Dari 600 RS itu, Kemenkes sudah membayar uang muka dan klaim 80%. Kendati demikian, Bambang tidak menjelaskan anggaran yang sudah digelontorkan Kemenkes untuk itu.

Lebih lanjut, dia bilang kalau proses verifikasi selama 3-5 hari, atau lebih cepat dari target 7 hari. Sedangkan uang muka diverifikasi selama 1,5 hari.

"Untuk yang udah masuk, setiap pasien rata-rata biayanya sekitar Rp 50 juta per pasien. Memang bervariasi tergantung dari masa perawatan," kata Bambang.

Ia pun menyebut lama perawatan kurang lebih delapan hari dan paling 38 hari.

"Ini mungkin yang menyebabkan mahal dan salah satu biaya yang mahal adalah biaya APD. Kalau biaya paling murah biaya perawatan di ruang isolasi yang bukan terkena negatif itu Rp 6,5 juta, sekitar 50% itu untuk biaya APD," ujar Bambang.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Kamis (11/6/2020) pukul 12.00 WIB, kasus konfirmasi positif mencapai 35.295. Dari jumlah itu, yang sembuh 12.636 dan yang meninggal 2.000.(R04)

 

Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Sumber berita: https://www.cnbcindonesia.com/news/20200611190739-4-164770/kemenkes-biaya-perawatan-pasien-covid-19-rata-rata-rp50-juta

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional