Pemkab Kuansing Kembali Perpanjang Libur Sekolah

Pemkab Kuansing Kembali Perpanjang Libur Sekolah
Kepala Disdikpora Kuansing Jupirman

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing kembali Perpanjang libur sekolah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Disdikpora Kuansing Jupirman saat dikonfirmasikan wartawan melalui via Whasapp, Jumat (12/6) malam.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) bupati kuansing Nomor 443, melalui layanan Penyelenggaran pendidikan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Corona Virus Desease covid -19 dikabupaten Kuansing.

Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kuansing kembali perpanjang masa libur sekolah ditingkat pendidikan kabupaten Kuansing.

"Adapun masa libur sekolah dikuansing kembali diperpanjang hingga 11 Juli mendatang, untuk sementara proses belajar dari rumah selama covid-19 dilaksanakan dengn tetap memperhatikan protokol penanganan covid-19," tegasnya.

Pelaksanaan belajar dari rumah pembelajaran jarak jauh, Daring dan atau Luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggara belajar dari rumah sebagaimana SE sekretaris jendral Kemendikbud RI nomor 15 tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang  pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran covid -19.

Sementara, dalam persiapan penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) tahun pelajaran 2020/2021 dan persiapan New Normal Di sekitar Pendidikan dengan ini memberikan izin kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan majelis guru untuk masuk sekolah, sebagaimana poin 4 didalam SE tersebut.

Terkait jadwal kegiatan penilaian akhir tahun pelajaran 2019-2020, dan penyerahan rapor kenaikan kelas, mempedomani kalender pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksaannya.

"Sedangkan untuk peserta didik baru, tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 juli 2020 dan pedoman pelaksanaanya menunggu SE berikutnya," tutupnya. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index