Pemprov Riau Ingatkan kalau Daerah Zona Merah Wajib Rapid Test Massal

Pemprov Riau Ingatkan kalau Daerah Zona Merah Wajib Rapid Test Massal
Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid menyampaikan daerah zona merah atau yang terdapat pasien positif Virus Corona harus dilakukan rapid tes massal. 

Pemerintah Provinsi Riau melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan semua alat dan prasarana untuk rapid tes tersebut.

"Untuk daerah yang masih zona merah, harus kita rapid tes," kata Sekda Yan, Sabtu (13/6).

Yan tak ingin virus corona yang telah menginfeksi pasien positif tersebut akan menular ke masyarakat yang lain. Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat yang berada di zona merah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Rapid tes gunanya untuk memudahkan kita memutus mata rantai Covid-9, sehingga apabila ada yang terindikasi, maka kita akan lebih cepat mengatasinya," kata Yan.

Bahkan, Pemprov Riau juga mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Riau untuk melakukan pemeriksaan rapid test karyawan secara mandiri.

"Pak Gubernur Riau juga sudah menandatangani surat kepada perusahaan agar melakukan rapid tes secara mandiri, sebgai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Riau," kata Yan. (R06/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index