RIAUSKY.COM - Pria berinisial AB (30) itu tanpa ampun menebaskan parang kepada dua bocah perempuan tetangganya sendiri sampai kepala putus.
Tak cukup sampai disitu, pelaku yang warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu juga menebaskan parang kepada dua tetangga lainnya.
Dua bocah perempuan yang menjadi korban pelaku adalah S (8) dan NH (6).
Terkait peristiwa sadis itu, Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijai menyatakan, pembunuhan sadis itu terjadi sekitar pukul 08.00 WITA, Minggu (14/6/2020).
Berdasarkan keterangan dari saksi, pelaku awalnya terlihat duduk di depan rumahnya dengan membawa parang.
Selanjutnya, pelaku berdiri di pinggir jalan dan melihat seseorang bernama Badaruddin mengendarai sepeda motornya.
“Pelaku langsung mengejar Badaruddin, tapi langsung kabur dengan sepeda motornya,” terang Syamsul seperti dikutip PojokSatu.id dari Palopopos.co.id.
Belum selesai, pelaku mengejar pengendara sepeda motor lainnya, Jumurdin dan sempat menyabetkan parangnya. “Tapi korban melarikan diri, sepeda motornya ditinggal di TKP,” jelasnya.
Aksi mengerikan AB tak berhenti dengan mendatangi S (8) dan NH (6) yang tengah bermain di halaman depan rumahnya.
Sedetik kemudian, pelaku langsung menebaskan parangnya ke kepala kedua bocah perempuan tersebut.
“Korban NH diparang pada bagian kepala belakang. Sedangkan korban S ditebas lehernya dari belakang sampai kepalanya putus,” bebernya.
Usai kedua korban terkapar bersimbah darah, pelaku juga menyerang seorang warga lain, R (37) yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Ramlan yang melintas menggunakan sepeda motor, diparang pelaku pada bagian telingan dan kaki. Beruntung, pria tersebut bisa melarikan diri.
“Saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Hikma Masamba,” kata Syamsul.
Warga sendiri akhirnya bisa menangkap pelaku kendari terus melawan dengan menggunakan parangnya.
“Akhirnya pelaku bisa diamankan warga dan mengikat kedua tangan dan kaki pelaku di pagar rumah warga,” terangnya.
Sementara, untuk kedua bocah malang, Sdan NH, langsung dikembumikan oleh pihak keluarga.
Terkait pelaku, Syamsul menyebut bahwa AB diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan karena harus lebih dulu dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh ahlinya.
“Tapi yang bersangkutan memang benar memiliki riwayat pernah dirawat di RS Dadi (Rumah Sakit Jiwa) Makassar,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Masamba, Budi Amin membenarkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“2013 lalu, pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa selam satu bulan. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Luwu Utara,” ujar dia.
“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban,” pungkasnya. (R03)
Sumber: Palopopos.co.id, Pojoksatu.id
Listrik Indonesia

