Gugus Tugas Segera Surati OJK agar Industri Perbankan di Riau Gelar Rapid Tes Covid-19

Gugus Tugas Segera Surati OJK agar Industri Perbankan di Riau Gelar Rapid Tes Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir.

Gugus Tugas Segera Surati OJK agar Industri Perbankan di Riau Gelar Rapid Tes Covid-19


PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau bakal menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat mendorong pelaksanaan rapid tes pada sektor industri jasa keuangan di wilayah setempat.  

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir usai mengumumkan perkembangan covid-19, Sabtu (20/6/2020) di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

"Secara tersendiri nanti akan ada surat ke OJK agar perbankan melakukan rapid tes," ujar Mimi dilansir dari mediacenter.riau.go.id. 

Pelaksanaan rapid tes di sektor industri kasa keuangan tersebut, kata Mimi, merupakan bagian dari upaya yang dilakukan dalam memutus penyebaran covid-19.

Hal tersebut juga harus dilakukan menyusul adanya temuan klaster covid-19 baru yang terjadi di salah satu kantor perbankan "plat merah" di Kota Pekanbaru.

Mimi menerangkan, sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Gubernur Syamsuar mengeluarkan surat yang isinya meminta agar seluruh badan usaha atau perusahaan di wilayah setempat wajib melakukan penyelenggaraan rapid tes secara swadaya.

Hal itu dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penanganan covid-19 di wilayah setempat.  

Karenanya, Mini berharap, seluruh pihak dapat bekerja sama agar upaya percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Riau dapat berjalan baik, dan pandemi covi-19 segera berakhir.(R04/mcr)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index