Bupati Launching Kawasan Tertib Protokol Covid 19 Menuju Era New Normal di Bundaran Mempura

Bupati Launching Kawasan Tertib Protokol Covid 19 Menuju Era New Normal di Bundaran Mempura
Bupati Siak Alfedri memasangkan helm dan masker kepada warga yang leintas di bundaran Mempura.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemerintah kabupaten Siak melaunching penerapan kawasan tertib protokol Covid-19 menuju era new normal. 

Pencanangan penerapan kawasan tertib protokol Covid-19 menuju era new normal Kabupaten Siak dilaksanakan di Bundaran Mempura, Rabu lalu.

Proses pencanangan dipimpin Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak  AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya dan jajaran.

Sebagai bentuk penerapan kebijakan menuju tatanan new normal tersebut, Bupati Alfedri dan kapolres melakukan proses edukasi kepada pengguna jalan yang melintas serta memberikan pemahaman kepada warga untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan benar.

Selain itu, juga dilakukan pembagian masker N-95 serta hand sanitizer kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas. 

Selain itu, kepada masyarakat yang belum patuh dalam berlalu lintas juga diberikan helm oleh jajaran kepolisian. 

"Masker wajib dipakai setiap keluar rumah, sampai menjadi gaya hidup untuk memasuki masa produktif yang aman dari Covid- 19," kata Alfedri.

Ia menjelaskan, setelah melaunching kawasan Tertib Protokol Covid -19 menuju Era New Normal, masyarakat di kawasan itu wajib beradaptasi dengan kondisi dan situasi.

Adaptasi itu dilaksanakan dengan mematuhi protokol Covid- 19, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Tetapi tetap produktif untuk bekerja dan membuka usaha," kata dia.

Kawasan yang menjadi model wajib mematuhi protokol Covid 19 ini adalah Kecamatan Siak dan Mempura.

Setelah sosialisasi di ibukota kabupaten Siak itu dianggap disiplin, Pemkab Siak bersama TNI-Polri bakal memberlakukan pula aturan yang sama di Tualang, Kandis, Minas dan kecamatan lainnya.

"Saat ini pasar Belantik Siak menjadi role model untuk pasar di kabupaten kota lain. Ini telah mendorong kabupaten lain untuk mencontoh pasar Belantik. Penataan pasar sesuai standar protokol Covid- 19 ini terus dipertahankan sehingga menjadi budaya hingga selanjutnya."

"Pada masa PSBB ada Satgas Penertiban, Satgas Penertiban ini diubah menjadi tim pembinaan. Selama ini beroperasi di malam hari, dan mulai saat ini diganti jadwal pada siang hari, sejauh mana kedisiplinan masyarakat nanti dapat dievaluasi oleh tim ini," kata dia.

Tim pembinaan itu digawangi Satpol PP Siak dan dibantu oleh TNI dan Polri.

Dalam masa uji coba kawasan ini, Alfedri juga bakal membuka istana Siak sebagai objek wisata unggulan di Siak.

Namun tetap ada aturan yang berbeda dari masa normal sebelumnya.

"Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Gugus Tugas Kabupaten yang telah bersama-sama mengerahkan segala upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dan Alhamdulillah kita telah melewati tahapan PSBB dengan baik," kata Alfedri.

Ia menguraikan, jumlah pasien positif Covid 19 di Siak 4 orang.

Semuanya sembuh dan tidak terjadi penularan di dalam daerah (transmisi lokal), sehingga saat ini Kabupaten Siak bisa memasuki Era New Normal sebagai kelanjutan PSBB.

"Meskipun pada tahapan New Normal ini ada kelonggaran terhadap pelaksanakan berbagai aktivitas masyarakat, kami meminta agar pelaksanaannya tetap dalam tatanan disiplin yang tinggi, dan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan."

" Misalnya wajib pakai masker, selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari bersentuhan."

" Langkah-langkah inilah yang harus terus kita edukasi kepada masyarakat, agar kita terus dapat melaksanakan kegiatan yang produktif tetapi tetap aman dari Covid-19," katanya.

Ia juga menjelaskan, dari awal Pemkab Siaj juga telah menetapkan dan menghimbau seluruh camat untuk mempersiapkan pelaksanaan Era New Normal ini dengan baik, serta menyosialisasikannya kepada masyarakat.

"Makanya langkah awal yang kita lakukan adalah bagaimana membuat suatu kawasan wajib pakai masker, yang dinamakan Kawasan Tertib Protokol Kesehatan Covid- 19." kata dia.(advertorial pemkab siak)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index