3 Positif Covid-19, Kantor Camat Bukitraya Ditutup, 40 Pegawai Di-Swab

3 Positif Covid-19, Kantor Camat Bukitraya Ditutup, 40 Pegawai Di-Swab
Camat Bukitraya Wahyu Idris, Foto: kiblatriau

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM)- Kantor Camat Bukitraya, Pekanbaru akhirnya ditutup sementara.  Langkah ini dilakukan setelah temuan pegawai di kantor camat tersebut diindikasikan positif Covid-19. 

Penutupan kantor camat itu sendiri dibenarkan  Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Selasa (23/6/2020).

Dia menyebutkan, Kantor Camat Bukit Raya ditutup karena akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan.

Untuk bagian luar gedung kantor tersebut akan dilakukan penyemprotan desinfektan oleh Damkar. Sedangkan bagian dalamnya akan dibersihkan oleh tim dari Dinas Kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kantor camat itu ditutup untuk dibersihkan sesuai dengan standar kesehatan," katanya, saat diwawancara wartawan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Selasa (23/06/2020).

Asisten III Setda Riau ini menyampaikan, penutupan kantor camat tersebut telah diketahui oleh Gubernur Riau (Gubri) yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru melalui Video Conference.

Tambahnya, penutupan tersebut juga memiliki tujuan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya.

"Kita berharap dengan ditutupnya kantor tersebut menjadi langkah efektif dalam memutus penyebaran Covid-19," ungkap Syahrial Abdi.

Ia menjelaskan, saat ini tengah dilakukan tracking kontak terhadap pasien-pasien dari pegawai kantor camat tersebut. Syahrial berharap, tracing kontak dari kasus tersebut tidak sulit ditemukan.

"Semoga saja tidak sulit untuk mencarinya, cepat ditemukan dan cepat pula diketahui hasilnya," terangnya.

Ditanya perihal kapan kantor tersebut akan dibuka, Ia menerangkan tidak ada informasi pasti, namun untuk pelayanan diharapkan dapat terus berjalan.

"Walaupun tidak buka semoga pelayanan bisa dilakukan secara daring," ujarnya.

Penjelasan yang sama juga diungkapkan Camat Bukitraya, Wahyu Idris. ''Tutup sementara selama tiga hari terhitung tanggal 23 sampai 25 Juni 2020," kata Wahyu Idris, Selasa (23/6/2020) kepada wartawan.

Penutupan pelayanan di Kantor Camat Bukitraya ini  langsung  berdasarkan perintah Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index