Kapolri: Kalau Ada Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba, harusnya Dihukum Mati

Kapolri: Kalau Ada Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba, harusnya Dihukum Mati
Komisaris Jenderal Idham Azis. ANTARA

RIAUSKY.COM - Kalau sudah menyangkat persoalan narkotina, Kapolri Jenderal Idham Azis perintahkan anggotanya tak main-main.

Dia menegaskan, bahaya narkoba tak cuma dari luar, tapi bisa juga datang dari internal polisi. Sehingga, ia mengaku selalu rewel terhadap seluruh Direktorat Narkoba terkait pengamanan dan pemusnahan barang bukti.

"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang, tapi begitu Presiden (Joko Widodo) kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total. Jadi saya harus menyampaikan juga kepada semua Dir Narkoba itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya kan, cek itu anggota, sekali-kali tes urine, benar enggak? Karena banyak kejadian yang begitu," kata Idham saat Hadiri pemusnahan sabu sebanyak 1,2 ton, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Dia kembali menegaskan, kalau anggota Polri yang terjerat kasus narkoba sepantasnya diberi hukuman mati.

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu. Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," tegasnya.

Idham berterima kasih kepada seluruh pejabat yang sama-sama membantu dalam memerangi barang haram ini. Dengan kerja sama, Idham mengaku akan membawa bangsa Indonesia lebih baik khususnya kaum muda.

"Jadi saya berterima kasih kepada jajaran Direktur Narkoba, Bareskrim teman-teman BNN, Polda Metro Jaya, sampai sekarang rutin terus baku buat karena bagaimanapun juga itu menjadi harapan masyarakat bangsa dan negara, agar negara kita segera keluar dan terhindar dari peredaran narkoba ini," terang dia.

Turut hadir dalam pemusnahan ini Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Komisi III DPR RI Herman Herry, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari.

Tak hanya sabu, yang ikut dimusnahkan juga yaitu ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram. Di mana dalam hal ini polisi amankan 6 orang Warga Negara Asing (WNA), dan 19 WNI, dua di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur.

Idham menyayangkan, atas banyaknya temuan barang haram ini disaat bangsa Indonesia tengah berjuang melawan Virus Corona atau Covid-19.

"Kita tidak bisa bayangkan disaat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini (narkotika), dan menghancurkan generasi bangsa, untuk itu saya sangat mngapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih terus lah," katanya.

Ia pun mengapresiasi atas kerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan jajarannya. Ia meminta agar menindak tegas siapapun yang bermain haram ini sesuai dengan SOP.

"Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita bukan tempat transit atau tempat perdagangan. Saya juga sangat mengapresiasi kepada bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian. Ketika kemrin beliau lapor saya, segera musnahkan," tegasnya.

"Narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yanb harus bersama-sama kita tangani sudah tidak bisa sendiri. Polri sendiri sudah tidak bisa kita tangani struktur, sehingga kita bentuk Satgas Merah Putih, Satgas ini dulu yanh bentuk pak Kapolri nya pak Tito Karnavian, tanggal 26 Juli 2016," pungkasnya. (R01)

Sumber: Merdeka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index