Calon Penantang Gibran Serahkan 21.063 Syarat Dukungan Tambahan ke KPU

Calon Penantang Gibran Serahkan 21.063 Syarat Dukungan Tambahan ke KPU
KPU Solo melakukan verifikasi pasangan independen Bajo./ Sumber Foto: Merdeka.com/Arie Sunaryo

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pilkada Solo akan berlangsung 9 Desember 2020. Sejauh ini hanya pasangan Gibran - Teguh (Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa) yang sudah memastikan diri bakal ikut dalam kontestasi tersebut.

Putra Presiden Joko Widodo dan pasangannya tersebut bakal diusung oleh PDIP. Pasangan ini juga mulai dilirik partai lainnya. Sehingga sampai saat ini belum muncul pesaing Gibran - Teguh dari partai politik.

Satu-satunya yang sedang berjuang untuk bisa ikut menjadi penantang adalah pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo).

Namun untuk dapat mendaftar ke KPU sebagai kontestan Pilkada tidaklah mudah. Tim pemenangan pasangan independen ini menyerahkan 35.870 syarat dukungan berupa e-KTP dan bukti pernyataan bermaterai ke KPU Solo.

"Jumlah yang kami serahkan ini sudah di-input dan online di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Silon sudah dilakukan serta tinggal didaftarkan saja (submit) KPU," ujar Penanggung Jawab Tim Pemenangan Bajo, Budi Yuwono sebagaimana dihimpun dari merdeka.com.

Jumlah syarat dukungan tambahan yang diserahkan tersebut, lebih banyak dari yang dibutuhkan KPU Solo untuk mengesahkan.Berdasarkan rekapitulasi verifikasi dukungan Bajo yang dilakukan KPU Solo beberapa waktu lalu, jumlah pendukung Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat sudah mencapai 28.629 orang. Dengan kata lain, pasangan itu masih kekurangan 7.241 suara dukungan. Hari ini, mereka menyerahkan tambahan dukungan sebanyak 21.063 e-KTP.

"Sesuai aturan KPU RI syarat dukungan yang dinyatakan TMS harus diganti dengan jumlah dua kali lipat. Kami harus menyerahkan 14.482 syarat dukungan atau dua kali lipat dari 7.241 ke KPU Solo," jelasnya.

Pihaknya menyerahkan 21.063 syarat dukungan ke KPU atau hampir tiga kali lipat dari yang dibutuhkan KPU. Banyaknya syarat dukungan ini sekaligus sebagai cadangan.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, tim KPU akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu terhadap berkas dukungan tambahan Bajo ini. Setelah selesai semua, KPU Solo beru melakukan verifikasi faktual (verfak).

"Menurut tim Bajo ada 21.063 syarat dukungan tambahan yang diserahkan di KPU. Untuk memastikannya kami verifikasi administrasi terlebih dulu," jelasnya.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index