SIAK (RIAUSKY.COM)- Bupati Siak mengimbau seluruh warganya untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan selama merayakan Idul Adha 1441 Hijriyah.
Imbauan tersebut disampaikan untuk menghindari risiko peningkatan kasus Covid-19 di Negeri Istana disaat umat muslim melaksanakaan perayaan Idul qurban yang jatuh tepat pada 31 Juli 2020.
Imbaun tersebut diantaranya, tidak melaksanakan pawai takbir pada malam hari, tidak melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H didalam ruangan, harus melaksanakan diluar seperti dilapangan atau tempat terbuka.
“Untuk pelaksanaan pawai takbir di tiadakan, hanya dimungkinkan takbir didalam mesjid. Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, harus dilakukan diluar atau tempat terbuka dan wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak bersentuhan”.
Hal tersebut dijelaskan oleh Bupati Siak Alfedri saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (23/7/2020).
Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban, hanya boleh dilakukan oleh petugas atau panitia kurban, yang dimungkinkan untuk menyaksikan penyembelihan hanya peserta kurban saja.
''Proses pemotongan hewan kurban biasanya memancing keramaian. Akan tetapi untuk tahun ini diimbau untuk tidak membuat keramaian. itu bertujuan agar tidak ada penularan sesama masyarakat karena kita tidak tahu dari mana sumber pembawa virus yang sampai kini belum ada obatnya itu,'' ungkap Alfedri. (Advertorial Pmekab Siak)
Listrik Indonesia

