Jika Disetujui, Aktivitas Belajar Sekolah di Pekanbaru Dimulai Agustus

Jika Disetujui, Aktivitas Belajar Sekolah di Pekanbaru Dimulai Agustus
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan belajar di sekolah. Nantinya, konsep belajar sehari seminggu untuk peserta didik SD/Mi dan SMP/MTs.

Konsep itu nantinya akan diajukan ke Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Jika mendapatkan persetujuan, rencananya konsep pendidikan ini akan diterapkan 3 Agustus 2020 mendatang.

"SOPnya sudah rampung dan kita sampaikan ke Walikota Firdaus. Nanti pak wali akan menyampaikan kepada Kemenag dan Kemendikbud untuk meminta persetujuan, kalau diizinkan kita mulai 3 Agustus mendatang," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, konsep ini akan diterapkan agar para siswa-siswa mendapatkan pengajaran yang diperkirakan sulit untuk dilakukan oleh orangtua atau wali murid. Hal ini mengingat latar belakang orangtua yang berbeda-beda.

"Fokus pelajaran nantinya adalah yang berdasarkan analisa berat dilakukan orangtua. Karena orangtua ini kan latar belakang pendidikannya berbeda, ada yang tidak tamat SD, ada yang sibuk mencari uang dan lain-lain," tutupnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index