Gawat, Gimana Mau Kerja, 18 Kantor Kementerian dan 6 BUMN di Jakarta Terpapar Covid-19

Gawat, Gimana Mau Kerja, 18 Kantor Kementerian dan 6 BUMN di Jakarta Terpapar Covid-19
ilustrasi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7/2020) malam, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor badan usaha milik negara (BUMN). 

Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus. 
Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak, yakni 68 kasus. 

Dilansir dari kompas.com, Berikut adalah daftar klaster yang berikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 

Kementerian 

Kementerian Keuangan RI: 25 kasus  
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus 
Kementerian Kesehatan: 10 kasus 
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus 
Kementerian ESDM: 9 kasus 
Litbangkes: 8 kasus Kementerian Pertanian: 6 kasus Kementerian Perhubungan: 6 kasus 
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus 
Kementerian PAN-RB: 3 kasus 
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus Kementerian Pertahanan: 2 kasus 
Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus 
Kemenristek: 1 kasus Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus Kementerian PPAPP: 1 kasus.

 

BUMN 
PT Antam Tbk: 68 kasus 
Kimia Farma pusat: 20 kasus 
PLN: 7 kasus BRI: 5 kasus 
Pertamina: 3 kasus 
Mandiri Sekuritas: 1 kasus 

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar Covid-19 di 68 perkantoran di Jakarta, termasuk kementerian dan BUMN di atas. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 klaster perkantoran bisa berubah seiring dilakukannya contact tracing dan pemeriksaan Covid-19. " 
Angkanya bergerak, artinya setiap hari kami ketemu kasus baru. Memang angkanya pasti berubah dan bertambah dengan update waktu," kata Dwi, Selasa. 

KLARIFIKASI PT ANTAM

PT ANTAM memberikan klarifikasi terkait pemberitaan 68 kasus Covid-19 yang disebutkan terjadi di Kantor PT ANTAM. 

PT ANTAM memastikan tidak ada kasus terkonfirmasi positif atas pekerja dan tenaga alih daya ANTAM di Kantor Pusat Jakarta. 

Informasi yang beredar di masyarakat yang menyebutkan adanya 68 kasus di ANTAM, dapat kami konfirmasi hal tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data ANTAM. 

Per tanggal 26 Juli 2020, tidak ada kasus terkonfirmasi positif pekerja dan tenaga alih daya ANTAM di Kantor Pusat Jakarta.

Sebagai tambahan informasi, sejak pandemi Covid-19 meluas di Indonesia, ANTAM berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19. 
Selain melakukan rapid dan swab test kepada seluruh pegawai ANTAM yang ada di wilayah operasi, melalui program CSR, ANTAM juga melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.

ANTAM senantiasa berkomitmen memastikan kegiatan operasional seluruh unit bisnis tetap berjalan untuk mempertahankan kegiatan operasional sebagai upaya mengurangi dampak
ekonomi di sekitar wilayah Perusahaan. 

ANTAM menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area kerja tambang dan pabrik mulai dari penyediaan wastafel di luar gedung, hand sanitizer, kewajiban penggunaan masker, penerapan physical distancing, pemberian vitamin dan makanan suplemen tambahan kepada seluruh pegawai hingga cek suhu sebelum bekerja hingga melaksanakan rapid test maupun swab test untuk memastikan seluruh pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan bebas Covid-19.

ANTAM juga bersinergi dengan pemangku kepentingan dalam melakukan penanganan pandemi, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemberian bantuan portable handwash, APD untuk tenaga medis dan bantuan bahan makanan pokok, penyediaan Rumah Sakit Ready Covid-19 di Jakarta, pemberian PCR & reagent di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Raja Ampat.

Sebelumnya, kami mengutip dari salah satu media nasional ikut memberitakan tentang data kasus terkonfirmasi positif di sejumlah kantor kementerian dan BUMN di Jakarta. 

Atas kesalahan informasi ini, kami menyampaikan permohonan maaf dan menerbitkan klarifikasi berita ini sesuai dengan rilis klarifikasiyang kami terima pada kesempatan pertama.(R04) 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional