Masyarakat Minta Polda Riau Seret Pelaku Karhutla di Merbau, Diduga Melibatkan Perusahaan Ini

Masyarakat Minta Polda Riau Seret Pelaku Karhutla di Merbau, Diduga Melibatkan Perusahaan Ini
Poto citra satelit

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Masyarakat Kecamatan Bunut desak Polda Riau untuk serius serta transparan  menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Khususnya yang melibatkan perusahaan.

Demikian harapan masyarakat ini disampaikan Salim (54) salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bunut kepada media ini, Selasa (4 Agustus 2020).

Harapan ini sambungnya, guna mencermati kasus yang sama, bila terjadi kepada seorang. Maka hukum cepat-cepat ditegakan, bahkan yang bersangkutan diserek aparat. Kasus diseret-seretnya warga yang diduga pembakar lahan viral dimedia sosial. Namun bila terjadi di lahan konsesi perusahaan, hukum seakan jalan ditempat "mandul".


"Seharusnya aparat kepolisian dapat berlalu adil. Menengakan hukum seadil-adilnya. Seret juga pelaku Karhutla dari perusahaan tersebut. Semisal kasus karhutla desa Merbau Kecamatan Bunut, yang diduga melibatkan PT Arara Abadi. Kasus ini telah berlalu satu bulan, kami belum mengetahui penanganan kasus tersebut sampai dimana," pintanya. 

Seraya meminta ke Polda untuk mengumuman kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahuinya.

Laporkan Kepolda Riau

Sementara itu, LSM Jikalahari melalui Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo yang dikonfirmasi media ini, Selasa (4 Agustus 2020) mengatakan bahwa pihak telah melapor kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kepolda Riau.

"Ya, kita  resmi melaporkan PT Arara Abadi (PT AA) Distrik Sorek ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan karena telah melanggar Pasal 98 Ayat (1) UU No 32/2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan. Laporan ini kami lengkapi dengan bukti temuan lapangan, baik foto dan koordinat lokasi kebakaran serta citra satelit," urainya.


Dari laporan tersebut, Info terakhir, PT AA sudah penyelidikan oleh Polres Pelalawan dan Direskrimsus Polda Riau supervisi penyidik Polres Pelalawan.

"Mestinya Polda Riau segera mengumumkan status dari PT AA ke publik," ucapnya. 

Sayangnya,  hingga kini Jikalahari belum menerima perkembangan hasil penyelidikan kasus tersebut. 

Sampai berita ini naik, pihak media belum berhasil mengkonfirmasi kasus karhutla yang diduga melibatkan PT Arara Abadi ke Polda Riau. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index