KPU Sebut Coklit di Riau Selesai 100 Persen

KPU Sebut Coklit di Riau Selesai 100 Persen

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah selesai melaksanakan coklit 100 persen pada kabupaten dan kota di Riau yang menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Yang mana, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, Coklit dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.

KPU Riau sendiri telah memastikan bahwa semua calon pemilih yang terdapat dalam Form Model A.KWK yang ada di 9 kabupaten dan kota Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Riau telah dilakukan pecocokan dan lenelitian (Coklit) datanya oleh petugas PPDP secara door to door. 

"Sebanyak 2.268.977 orang calon pemilih yang tersebar di 8.337 TPS telah sesesai dicoklit lengkap dengan proses pelaporannya," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman di Pekanbaru, Minggu (16/8/2020) malam.

Diakuinya bahwa proses pelaporan baru tanggal 15 Agustus 2020 bisa dirampungkan karena terkendala jaringan internet yang mengalami gangguan di seluruh Riau.

Setelah ini, KPU akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sampai tgl 29 Agustus 2020 untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jika ada calon pemilih yang belum dicoklit bisa disampaikan secara by name by address dilengkapi dengan bukti autentik untuk difaktualkan termasuk temuan Bawaslu.

"Sesuai Pasal 12 ayat (9) Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020, masukan harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan, tanggal lahir Pemilih, dan lokasi TP. Jika tidak kami tak bisa menindaklanjutinya," tambah Rahman.

Menurutnya, KPU juga akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Disdukcapil dimasing-masing daerah untuk menyampaikan calon pemilih yang ditemui petugas PPDP di lapangan yang belum memiliki eKTP. Begitu juga dengan Kepala Lapas setiap daerah, KPU kabupaten kota akan berkoordiansi untuk memastikan hak pilih para napi tetap terjaga.

"Jadi hasil Coklit dan hasil koordinasi kami ke Lapas khususnya berkemungkinan akan menambah TPS nantinya sesuai kebutuhan dan syarat yang ditentukan oleh regulasi," tutupnya.

Adapun jumlah calon pemilih dalam form A.KWK terdiri dari:
1. Dumai 667 TPS dg 211,464 orang
2. Rohul 1125 TPS = 391,056 orang
3. Keulauan Meranti 449 TPS = 150,981 orang
4. Bengkalis 1285 TPS = 397,402 orang
5. Rohil 1322 TPS = 418,218 orang
6. Inhu 1015 TPS = 298,821 orang
7. Siak 949 TPS = 307,528 orang
8. Pelalawan 850 TPS = 243,886 orang
9. Kuansing 678 TPS = 242,243 orang. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index