Ada Pemekaran, Tahun Depan Bakal Ada Perubahan Data 257 Ribu Warga Pekanbaru

Ada Pemekaran, Tahun Depan Bakal Ada Perubahan Data 257 Ribu Warga Pekanbaru
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Hj. Irma Novrita, S.Sos, M.Si

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tahun 2020 bakal ada perubahan data e-KTP 257 ribu warga Pekanbaru. Sebab, awal tahun pemekaran kecamatan yang telah dirancang beberapa tahun lalu akan mulai diterapkan. 

Jumlah kecamatan yang sekarang hanya 12 kecamatan, akan menjadi 15 kecamatan. Pemekaran kecamatan ini berimbas kepada perubahan data seperti alamat pada e-KTP.

"Kita butuh blangko hampir 300 ribu keping seiring pemekaran kecamatan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita. 

Ia mengatakan untuk perubahan data saja, Disdukcapil butuh 257 keping blangko. Ditambah nantinya ada warga yang melakukan perekaman baru lantaran tiap tahun pemegang e-KTP terus bertambah. 

"Kita buat draft pengajuan. Alokasinya sekitar 300 ribu keping blangko. Jumlahnya hingga akhir tahun bisa saja bertambah banyak atau berkurang," jelasnya.

Irma menyebut bahwa proses ada pengajuan e-KTP, setelah adanya kode wilayah baru. Lalu ada pejabat kelurahan dan pejabat kecamatan yang baru. 

Seperti diketahui, ada tiga kecamatan segera dimekarkan yakni Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai. Kecamatan Tampan bakal dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani.

Sedangkan Kecamatan Tampan dihapus karena menyerupai satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki. Kemudian Kecamatan Tenayan Raya bakal dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan lainnya yakni Kecamatan Kulim.

Kecamatan Rumbai juga akan dimekarkan. Nantinya bakal ada Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sedangkan Kecamatan Rumbai Pesisir bakal berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index