Terkait Pemekaran Kecamatan, Pemko Pekanbaru Segera Surati Dirjen Kependudukan

Terkait Pemekaran Kecamatan, Pemko Pekanbaru Segera Surati Dirjen Kependudukan
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut pemerintah kota (Pemko) segera menyurati Dirjen Kependudukan di Kemendagri RI agar menyediakan blangko KTP eletronik. 

Surat ini terkait adanya perubahan data penduduk di wilayah pemekaran kecamatan pada 2021 mendatang.

"Kita akan surati Dirjen, agar bisa menambah pasokan blangko KTP elektronik," terangnya, Senin (24/8/2020).

Jamil menyebut persiapannya bakal berjalan secara simultan. Kemudian, adanya perubahan kecamatan berdampak pada data administrasi kependudukan.

Jamil menjelaskan, ada juga perubahan untuk dokumen administrasi lainnya di wilayah terkena pemekaran kecamatan.

"Nanti kita persiapkan untuk masyarakat yang harus merubah data kependudukan," ulasnya.

Nantinya pada tahap awal pemerintah kota bakal melakukan sosialisasi terhadap kebijakan pemekaran kecamatan. Ia menyebut bahwa masyarakat yang butuh perubahan data segera bakal jadi priorotas.

"Kalau tidak perlu segera, mereka bisa mengajukan perubahan data kependudukan secara bertahap," ulasnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index