Tak Ada Izin, PLN Ancam Cabut Paksa Jaringan TV Kabel di Pekanbaru

Tak Ada Izin, PLN Ancam Cabut Paksa Jaringan TV Kabel di Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kehadiran TV kabel di Kota Pekanbaru apalagi dengan harga yang sangat terjangkau di masyarakat. Membuat langganan tv kabel di kota ini semakin banyak.

Keuntungan yang berlipat ganda tentunya diperoleh perusahaan tv kabel, namun beberapa diantara pengusaha tv kabel, agaknya lupa untuk mengurus izin bahkan mereka menumpang di tiang listrik PLN.

Demikian disampaikan Laode Lawati selaku Manager PLN wilayah Pekanbaru. "Perusahaan TV Kabel yang memanfaatkan tiang listrik PLN di Kota Pekanbaru semakin marak terjadi," ujarnya, Ahad (14/2).

Pihak PLN menghimbau agar perusahaan TV Kabel ini mengurus izin ke PLN melalui anak perusahaannya PT Icon Plus.

Perusahaan TV Kabel yang nakal atau tidak mengurus kerjasama serta izin dengan PT Icon Plus melakukan pemasangan atau pemanfaatan fasilitas tiang listrik, PLN akan melakukan penertiban dan pencopotan paksa.

"Hal ini mesti kami lakukan karena jika belum mendapat izin ditakutkan pemasangan yang dilakukan perusahaan TV Kabel tersebut tidak mengikuti prosedur pemasangan," katanya.

"Selain itu kami tidak ingin ambil resiko bilamana jaringan TV Kabel ilegal yang menumpang tiang PLN dapat mengganggu jaringan listrik PLN," sambungnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index