MoU Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat Daerah, Ini Target Optimis Bapenda Pekanbaru ke Depan...

MoU Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat Daerah, Ini Target Optimis Bapenda Pekanbaru ke Depan...
Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST MT dan Kakanwil DJP Riau Farid Bachtiar didampingi Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin foto bersama pasca penandatanganan MoU optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru  menandatangani kesepakatan kerja sama dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, Rabu (26/8/2020) siang tadi di aula kantor MPP Pekanbaru.

Kesepakatan itu  menjadi langkah awal  dari upaya peningkatan penerimaan pajak, termasuk  upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas pelayanan,  pada sektor-sektor pajak andalan yang saat ini menjadi kewenangan pengelolaan pajak pusat dan daerah. 

Menanggapi kesepakatan tersebut, Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bependa) Kota Pekanbaru  Zulhelmi Arifin mengungkapkan pihaknya sangat menyambut baik kerjasama ini. 

Ada beberapa poin, yang menurut Zulhelmi menjadi penting dari penandatanganan kerja sama ini. Salah satunya menurut dia adalah  tentang sinergi juga terkait dengan pertukaran data  terhadap potensi pajak dan wajib pajak. 

Dia mencontohkan terkait dengan penetapan nilai pajak pada objek pajak properti. Selama ini,  Kantor pajak menerima setoran pajak dari nilai jual beli terhadap sebuah bangunan. Pajak dikenakan berdasarkan nilai jual yang tertera yakni sebesar Rp2,5 persen. 

Dia juga menjelaskan, masih ada kelemahan dalam mengetahui nilai riil dari sebuah objek pajak bangunan atau properti. Dengan saling bersinergi, melakukan pertukaran data, angkanya akan semakin riil. ''Misalnya, pajak jualnya Rp50 juta, pajak beli yang diterima bisa Rp100 juta. Dengan pertukaran data antara Dirjen Pajak dan Bapenda, juga bisa meningkatkan pengawasan bersama,'' kata dia. 

Ami juga menjelaskan kalau sejauh ini, Kanwil Pajak, mempunyai pengalaman dan sumber daya yang sangat ahli dalam hal perpajakan. ''Mereka mempunyai kompetensi untuk hal perpajakan dan kita bisa belajar bagaimana memeriksa, menilai, termasuk melakukan sita dan menyidangkan objek perpajakan yang  bermasalah, jadi banyak hal positifnya,'' kata Ami.

''Bagi Bapenda sendiri, dengan sinergi dan kerja sama ini, Bapenda bergerak ke arah yang lebih maju lagi, dengan sistem pelayanan pajak yang profesional. Kanwil Pajak juga akan melakukan supervisi untuk mendukung itu,'' pungkas dia.(R03)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional