PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginginkan para Pejabat sementara (Pjs) bupati, yang akan bertugas menggantikan bupati yang sedang cuti mulai 26 September untuk mengikuti Pilkada, memiliki kemampuan memimpin.
Hal tersebut agar roda pemerintahan di daerah tetap berjalan.
"Kriterianya tentunya adalah pejabat yang memiliki kemampuan memimpin di daerah. Karena meskipun sebentar, pemerintah harus terus berjalan," kata Gubri Syamsuar, Selasa (8/9/2020).
Lebih lanjut dikatakan Gubri, empat daerah yang akan ditunjuk Pjs Bupati yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan nama-nama calon pejabat tersebut.
"Nama-namanya sedang dipersiapkan, kalau sudah selesai akan kami ajukan ke Kementerian dalam negeri," jelasnya.
Pada Pilkada serentak di Riau tahun ini, ada sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada. Namun dari sembilan daerah tersebut, hanya empat daerah yang pejabat lamanya bisa kembali mengikuti Pilkada. Sedangkan yang lainnya sudah habis masa jabatan.(R03/mcr)
Listrik Indonesia

