6 Kabupaten dan Kota di Riau  Berada di Zona Merah Covid-19, Waspadalah!

6 Kabupaten dan Kota di Riau  Berada di Zona Merah Covid-19, Waspadalah!
Ilustrasi. /Sumber Foto: tribunmanado.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah kembali memperbarui peta zona risiko penularan virus Corona.  Data per 6 September ada 70 daerah zona merah dan 63 zona hijau.

Di antara daerah Zona merah tersebut, 6 di antaranya berada di Provinsi Riau. 

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkap bahwa pembagian zonasi ini berdasarkan risiko penularan virus Corona. 

Data dirangkum setiap minggu dari total 514 kabupaten/kota.

Zona risiko tinggi (zona merah): 70 kabupaten/kota

Zona risiko sedang (zona oranye): 267 kabupaten/kota

Zona risiko rendah (zona kuning): 114 kabupaten/kota

Zona tanpa kasus baru (zona hijau): 38 kabupaten/kota

Tidak terdampak (zona hijau): 25 kabupaten/kota

"Berdasarkan analisa mingguan yang diolah oleh Satgas dengan sumber data dari Pusdatin Kementerian Kesehatan, kita bisa lihat bahwa saat ini ada 70 kabupaten/kota dengan zona merah dan ada 267 kabupaten/kota dengan zona oranye atau risiko sedang," kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Setpres, Kamis (9/9/2020).

Wiku mengingatkan pemda yang daerahnya masuk kategori zona merah dan oranye untuk segera berbenah. Wiku menuturkan pemda terkait harus memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan.

"Ini adalah peringatan bagi kita semuanya, dan aba-aba untuk daerah sesegera mungkin menekan penularan. Utama penularan bisa terjadi dengan menjalankan aktivitas sosial ekonomi yang tidak patuh pada protokol kesehatan," sebut Wiku.

Berikut 6 kabupaten dan kota di Riau yang wilayahnya berada di zona merah: 

1. Kota Pekanbaru, 
2. Kabupaten Pelalawan,
3. Kota Dumai,
4. Kabupaten Siak
5. Kabupaten Kampar
6. Kabupaten Kuantan SIngingi. (R04)

 

Sumber Berita: detik.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional