Gubernur Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 di Riau

Gubernur Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 di Riau
Gubernur Riau Syamsuar.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Daerah di Provinsi Riau, Rabu (16/09/2020).

Gubri Syamsuar mengatakan, pembentukan Satgas Covid-19 untuk melaksanakan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sehingga perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di Riau.

"Kita di Provinsi Riau telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Yang mana ketuanya ialah saya sendiri," ungkapnya.

Adapun tugas Satgas Penanganan Covid-19, jelasnya, menetapkan dan melaksanakan rencana operasional penanganan Covid-19, serta mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Provinsi Riau.

"Kemudian, melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Provinsi Riau kepada Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional," jelas Syamsuar.

Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 ini, ungkap Gubri, melibatkan Forkompimda Riau dan stokeholder terkait lainnya supaya penyebaran Covid-19 Provinsi Riau dapat terselesaikan secepatnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga butuh dukungan dari masyarakat untuk bisa bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Riau.

"Saat ini mari kita berdoa semoga ini cepat berakhir karena semua itu juga kembali kepada kita bersama-sama," harap Gubri.(R03/mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index