Tak Lagi Sebut Penceramah Bersertifikat, Pemerintah Luncurkan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Tak Lagi Sebut Penceramah Bersertifikat, Pemerintah Luncurkan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama menggantikan program penceramah bersertifikat. 

Nama program tersebut diganti setelah Kemenag menerima masukan dari berbagai pihak.

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifikasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Jumat (18/9/2020).

"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambung Zainut.

Zainut menjelaskan nama program penguatan kompetensi penceramah agama ini dipilih untuk menghindari polemik.

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegas Zainut.

Dia juga menjelaskan program tersebut bersifat sukarela. Saat ini ada puluhan ormas yang siap mengikuti kegiatan tersebut.

"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," ujar Zainut.

Tentang Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Peluncuran program penguatan kompetensi penceramah agama ini diawali dengan sosialisasi dari Ditjen Bimas Islam. Acara ini dihadiri lebih dari sembilan puluh penceramah.

Acara ini juga dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi yang juga Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman, dan Kepala Pusbindik Khonghucu. 

Turut hadir pula pewakilan Majelis Agama, di antaranya perwakilan dari KWI, PGLII, PGPI, PGI, serta PHDI. Hadir pula perwakilan dari Mabes Polri, BPIP, BNPT dan Lemhanas.

"Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Zainut di Jakarta.

Zainut mengatakan program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama namun pembinaan teknis terkait penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini juga tak hanya digelar oleh Ditjen Bimas Islam tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

"Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah," ujar Zainut.

"Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan," sambungnya.

Wakil Ketua Umum MUI ini menjelaskan Kemenag sangat concern mendorong peran yang lebih luas para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Terlebih lagi, tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks.

"Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah," tutur Zainut.

"Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat," sambungnya.(R04)

 

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index