UPDATE 19 SEPTEMBER 2020: Tampan, Bukitraya, Rumbai Pesisir dan Marpoyan Terbanyak Covid-19

UPDATE 19 SEPTEMBER 2020: Tampan, Bukitraya, Rumbai Pesisir dan Marpoyan Terbanyak Covid-19
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pekanbaru masih menjadi episentrum kasus Covid-19 di Provinsi Riau dalam beberapa pekan terakhir. 

Karena itulah, Kementerian Kesehatan masih memposisikan ibu kota Provinsi Riau ini masuk dalam zona merah berisiko tinggi penularan Covid-19.

Untuk mencegah meluasnya kasus Covid-19 ini juga, Pemko Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir mulai bermberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kecamatan yang dinilai berisiko tinggi. Dan Kecamatan tampan menjadi daerah pertama pelaksanaan PSBM. 

Dari data yang kami himpun pada Sabtu (19/9/2020) kemarin, melalui akun facebook gugus tugas Covid-19 Pekanbaru, ada 182 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru dan 1 kasus meninggal dunia. 

Dari data  berdasarkan inisial nama dan asal kelurahan/kecamatan, diketahui kalau sebaran Covid-19 terparah hari ini terjadi di Kecamatan Tampan, Rumbai Pesisir, Bukitraya dan  Marpoyan Damai. 

Berikut data jumlah berdasarkan data yang kami himpun:

1. Kecamatan Tampan : 46 kasus baru
2. Kecamatan Rumbai Pesisir  : 28 kasus baru
3. Kecamatan Bukitraya :   24 kasus baru
4. Kecamatan Marpoyan Damai  : 21 kasus baru
5. Kecamatan Tenayan Raya : 19 kasus baru
6. Kecamatan Sukajadi  : 13 kasus baru
7. Kecamatan Senapelan : 7 kasus baru
8. Kecamatan Rumbai : 6 kasus baru
9. Kecamatan Payung Sekaki : 5 kasus baru
10.Kecamatan Limapuluh : 4 kasus baru
11.Kecamatan Sail : 2 kasus baru
12.Kecamatan Pekanbaru Kota : 1 kasus baru
13.Dari luar Riau : 4 kasus baru
14.Belum Diketahui: 1 kasus baru
15.Meninggal dunia : 1 kasus

Data yang kami himpun ini cukup jauh berbeda dibandingkan dengan data ayng dihimpun melalaui situs corona.riau.go.id yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dimana pada hari ini tercatat ada sebanyak 190 kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Harapkan Masyarakat Bersinergi

Sementara itu, secara terpisah, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, DR. Firdaus ST, MT  mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah dan memerangi Covid19 ini.

"Pemerintah melaksanakan 3T dan masyarakat 4M," katanya, saat Press Conference terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru, Sabtu (19/09/2020).

Dijelaskan Firdaus, tugas pemerintah adalah melaksanakan 3 T untuk mengetahui penularan Covid-19 dan mencegahnya. 3 T tersebut adalah testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan).

Untuk testing, pemerintah akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang nantinya untuk mengetahui yang positif atau tidak. Berikutnya adalah tracing, yaitu melakukan pelacakan terhadap kontak erat pasien positif Covid19. Kemudian yang terakhir adalah treatment yaitu pengobatan dan dirawat agar sembuh.

"3 T adalah tugas pemerintah agar perawatan lebih efektif dan angka kesembuhan lebih tinggi dan memutus mata rantai lebih cepat," ujarnya.

Kemudian sebut Wako Pekanbaru ini, tugas masyarakat adalah menjalankan minimal 4 M yaitu wajib menggunakan masker dimanapun tempatnya, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Ia mengajak semua komponen baik pemerintah maupun masyarakat bersatu padu bersinergi untuk melaksanakan tugas masing-masing dengan melakukan usaha dan bedoa supaya terhindar dari Covid19.

"Semoga kita bisa menyelamatkan masyarakat kita dan juga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan kita," ajak Firdaus. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index