Daerah di Zona Merah Disarankan Laksanakan PSBM Sampai di Tingkat RT dan RW dan Ada Sanksi Hukumnya....

Daerah di Zona Merah Disarankan Laksanakan PSBM Sampai di Tingkat RT dan RW dan Ada Sanksi Hukumnya....
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan MKES (Epid).

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan MKES (Epid), Ahad (20/9/2020) menyarankan agar pemerintah kabupaten kota, khususnya yang sudah berstatus zona merah agar segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSMB) secara ketat dan disiplin. 

"Kami menyarankan PSBM itu harus dijalankan sampai ketingkat RT dan RW," katanya.

Tidak hanya itu, dr Wildan juga menyarankan pemerintah daerah, agar pencegahan serius dalam melakukan pencegahan. Jika tidak mampu bergerak sendiri, cara yang paling efektif adalah dengan mengandung tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, partai politik dan organisasi profesi untuk sama-sama turun ke lapangan mensosialisasikan dan mengajak masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan bahaya Covid-19.

"Harus melibatkan tokoh masyarakat, ormas, parpol, organisasi profesi dan lain-lain," katanya.

Selain itu, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya di zona merah, harus digencarkan kembali kampanye 3M. Yakni Memakai Maker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Tidak hanya itu, tracing dan pemeriksaan swab juga harus gencar dilaksanakan. Sebab semakin banyak orang yang dilakukan tes swab, akan semakin bagus untuk mendeteksi secera dini penyebaran Covid-19. Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Tidak hanya untuk individu atau perorangan tapi juga pelaku usaha harus diberikan sanki tegas jika ditemukan membandel tidak ingin mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau tidak ada penegakan hukum ya seperti inilah, karena kita tau sama tau lah, masyarakat kita ini kan tingkat kedisiplinanya pas-pasan, sehingga harus ada sanksi tegas, termasuk kepada pengusaha yang mengabaikan protokol kesehatan," kata Wildan.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index