Indonesia Dapat Pinjaman Rp7 Triliun dari ADB, Untuk Keperluan Apa?

Indonesia Dapat Pinjaman  Rp7 Triliun dari ADB, Untuk Keperluan Apa?
Kantor ADB./ Sumber Foto: swarajya

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Indonesia kembali mendapatkan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 500 juta atau setara dengan Rp 7,5 triliun (kurs Rp 14.000/US$). 
Pinjaman ini diberikan untuk membantu Indonesia meningkatkan ketahanan terhadap bencana.

Wakil Presiden ADB Ahmed M. Saeed mengatakan, dengan adanya pinjaman ini maka Indonesia bisa secara cepat melakukan pembiayaan darurat apabila terjadi bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, dan kekeringan hingga saat ini adanya Covid-19.

"Pinjaman berbasis kebijakan ini akan membantu pemerintah merespons secara tepat waktu terhadap guncangan semacam itu, serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial terhadap infrastruktur publik dan mata pencaharian masyarakat, terutama kelompok miskin dan perempuan," ujarnya dilansir dari laman ADB, Rabu (23/9/2020).

Program Peningkatan Ketahanan Bencana (Disaster Resilience Improvement Program) yang dimiliki ADB memang menawarkan pembiayaan siaga bencana apabila ada kondisi darurat bencana atau darurat kesehatan. Ini bertujuan untuk mendukung reformasi Indonesia dalam manajemen risiko bencana dan pelayanan kesehatan.

Program ini juga berupaya meningkatkan ketahanan bencana di antara berbagai lembaga dan masyarakat di Indonesia.

"Program ini akan membantu pemerintah mengembangkan rencana pemulihan dan rekonstruksi dengan kepastian yang lebih besar, mengurangi kerusakan infrastruktur, dan mencegah jatuhnya korban jiwa dalam bencana di masa mendatang," kata Benita Ainabe, Spesialis Sektor Keuangan ADB.

Program ini juga akan berfokus pada tiga bidang reformasi penting. Pertama, menguatkan kebijakan dan rencana aksi pemerintah dalam merespons bencana dan kedaruratan terkait kesehatan, termasuk perlindungan sosial.

Kedua, meningkatkan ketahanan infrastruktur publik terhadap risiko bencana dan iklim, sehingga mengurangi biaya perbaikan.

Ketiga, meningkatkan pembiayaan untuk risiko bencana dan respons pandemi melalui asuransi, perbaikan layanan kesehatan, dan belanja sosial yang ditargetkan.

Reformasi yang didukung oleh ADB ini akan meningkatkan porsi manajemen risiko bencana dalam anggaran nasional naik menjadi 1% dari sebelumnya hanya 0,04% pada 2019. Kemudian juga memperkuat koordinasi respons bencana antar-kementerian dan lembaga terkait serta memperluas perlindungan bagi kelompok rentan setelah bencana dan pandemi.(R04)


Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index