PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Misteri kasus dugaan pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar (28), seorang pengusaha rental mobil di Pekanbaru, akhirnya terungkap sudah.
Tim Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil membekuk 2 dari 4 pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar, Jumat (25/9/2020).
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni pria berinisial AN dan DV.
Mereka ditangkap di Langkat, Sumatera Utara.
Sementara dua lagi, IR dan DD ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keberadaannya masih diburu.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, sebagaimana kami himpun dari tribunpekanbaru menjelaskan, pengejaran dilakukan oleh tim hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Saat itu keduanya sedang berada di lokasi Panti Pijat di Jalan Binjai, Simpang Diski, Kota Binjai Provinsi Sumut," sebut Irjen Agung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Sunarto.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam), serta berusaha melarikan diri.
Listrik Indonesia