Pemkab Rohul akan Sewa Dua Instalasi Kesehatan untuk Pasien OTG

Pemkab Rohul akan Sewa Dua Instalasi Kesehatan untuk Pasien OTG
Sekda Rohul H Abdul Haris M.Si, saat bersama sejumlah rekan pers di Rohul (30/09)

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Terkait rencana penanganan pasien covid-19 di Rokan Hulu, Sekda Rokan Hulu Abdul Haris mengatakan, Pemkab Rokan Hulu berencana memanfaatkan sejumlah instalasi kesehatan. 

Beberapa rencana pemanfaatan yang akan dilakukan adalah pada bangunan Rumah Sakit Torganda di Tambusai Utara dan sebuah klinik kesehatan di Ujung Batu.

"Nantinya, kedua bangunan itu akan dimaksimalkan untuk fasilitas instalasi pasien covid-19 berstatus OTG," kata Sekda pada Rabu (30/9).

Terkait pemanfaatan bangunan RS milik PT Torganda di Tambusai Utara, Pemkab Rokan Hulu sudah mengirimkan surat permohonan sewa pakai bangunan berfasilitas 42 kamar tersebut. 

Sampai saat ini, persetujuan sudah didapatkan oleh Pemkab Rokan Hulu secara lisan. Namun, terkait detail sewa pakai tersebut, termasuk kesepakatan pengeluaran sewa bangunan belum didapatkan secara tertulis.

"Besaran angka sewa pakainya kita belum dapat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah dapatkan," ungkapnya. 

Hal ini juga termasuk pada rencana pemanfaatan bangunan klinik kesehatan di Ujung Batu yang belum mendapatkan kesepakatan tertulis. 

Sekda memaparkan, untuk mematangkan rencana sewa pakai tersebut, Pjs Bupati Rokan Hulu Masrul Kasmy akan melakukan peninjauan kelayakan fasilitas di RS milik PT Torganda itu. 

"Kalau tak ada halangan, siang ini akan Pjs Bupati Rokan Hulu akan meninjau lokasi rumah sakit di Tambusai Utara," sampainya. 

Dia menegaskan, terkait kesepakatan sewa pakai dua instalasi kesehatan itu akan dilakukan dalam waktu dekat begitu kesepakatan selesai. 

"Dalam kesepakatan sewa pakai bangunan kesehatan baik RS Torganda maupun Klinik di Ujung Batu akan dibayarkan oleh Pemda. Hal ini karena kedua instalasi itu sudah berstatus tidak aktif," tandasnya. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index