PSBM di Marpoyan Damai, Bukitraya dan Payung Sekaki Dimulai Sabtu, 3 Oktober 2020

PSBM di Marpoyan Damai, Bukitraya dan Payung Sekaki Dimulai  Sabtu, 3 Oktober 2020
Pj. Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Direncanakan 30 September lalu, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)  di tiga kecamatan di Kota Pekanbaru akhirnya disepakati baru akan dilaksanakan  terhitung Sabtu (3/10/2020) yang akan datang. 

Keputusan tersebut diungkapkan Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (30/9/2020) malam.

Pemerintah Kota Pekanbaru, rencananya akan melaksanakan  PSBM di Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.

Untuk saat ini, kata Jamil,  tim di lapangan menggelar sosialisasi. Pemerintah Kota, sebut Jamil,  tidak ingin masyarakat kaget dengan penyelenggaraan PSBM di tiga kecamatan ini.

"Kita lakukan sosialisasi lebih dulu, maka tanggal 3 Oktober tim sepakat menggelar PSBM di kecamatan tersebut," jelasnya Rabu (30/9/2020) malam sebagaimana kami lansir dari sutis resmi Pemko Pekanbaru, pekanbaru.go.id.

Rapat ini merupakan rapat tim setelah evaluasi pelaksaan PSBM di Kecamatan Tampan selama 14 hari. Mereka berkomitmen bahwa pemerintah kota memperpanjang PSBM di Kecamatan Tampan.

PSBM juga diperluas di tiga kecamatan lainnya. Ketiga kecamatan itu yakni, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.

Jamil memimpin rapat bersama tim khusus di tiga kecamatan. Mereka mempersiapkan PSBM di tiga kecamatan tersebut.

"Maka kita rapatkan bagaimana dengan personel hingga kondisi di lapang. Kita juga kesiapan jajaran pemerintah di kecamatan dan kelurahan," ulasnya.

Jamil mengingatkan camat, lurah serta RT/RW di tiga kecamatan ini bisa sosialisasi kepada masyarakat. Mereka harus menyampaikan bahwa PSBM berlangsung di tiga kecamatan itu selama 14 hari.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index