Tinggi Pelanggaran, Pemko Berencana Memperpanjang dan Memperluas Pelaksanaan PSBM di Pekanbaru

Tinggi Pelanggaran, Pemko  Berencana Memperpanjang dan Memperluas Pelaksanaan PSBM di Pekanbaru
Aparat kepolisian melakukan penyekatan ruas jalan ruas jalan Sudirman saat pelaksanaan PSBB beberapa waktu lalu. /Sumber Foto: selasarriau/kumparan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan. Kemungkinan, PSBM bakal diperpanjang dan diperluas lagi lantaran masih banyak ditemukan pelanggaran.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, belum genap satu minggu PSBM, jumlah pelanggar yang terjaring tim saat razia mencapai 500 orang.

"Masih banyak pelanggaran yang kita temui," kata Ingot, Kamis (8/10/2020).

Pelanggaran yang masih ditemukan seperti masih tidak pakai masker dan masih ada warga yang berkerumun. Ia tidak menampik bahwa PSBM dapat diperluas ke wilayah lain. Bahkan jika tidak membuahkan hasil yang maksimal akan dilakukan PSBM lanjutan pada wilayah yang sama.

Namun, keputusan itu menunggu hasil evaluasi dari rapat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. "Kemungkinan diperluas dan di perpanjangan itu ada, tapi harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Kita evaluasi dua atau tiga hari jelang PSBM berakhir," jelasnya.

Evaluasi yang dilakukan melihat dari eskalasi kasus selama PSBM berlangsung. Ia menyebut, jika terlihat grafik penurunan kasus pihaknya masih tetap melakukan pembatasan, agar penurunan bisa dijaga.(R04/mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional