PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Sidang Paripurna DPRD Pelalawan bersempenaan HUT Kabupaten Pelalawan ke 21 digelar ditengah renovasi gedung yang tak kunjung selesai.
Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan yang dibiayai APBD tahun 2020 senilai Rp2,177 miliar kemunkinan akan kembali putus kontrak. Dilapangan progress kerja baru 0,26 %. Sementara waktu tersisa 44 hari lagi dari 120 hari kerja, sesuai kontrak.
Kendati gedung tengah dirahab, proses sidang paripurna khusus Hut Kabupaten Pelalawan berjalan lancar. Sindang sendiri dipimpin Wakil Ketua 1 Syafrijal SE, dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris beserta jajaranya, Forkompinda, serta sejumlah tokoh masyarakat pendiri kabupaten.
Senin (12 Oktober 2020) pantauan di lapangan, sidang paripurna ditengah suasana pandemi COVID-19 tak berjalan biasa. Protokol kesehatan terlihat diterapkan, tamu undangan dibatasi, bahkan kalangan media juga dibatasi meliput kegiatan tahunan ini.
Bupati Pelalawan sambutanya, menyampaikan kilas balik pembangunan Kabupaten Pelalawan. Khususnya 10 tahun belakangan, dimana 7 program strategis dijalankan. Bupati terlihat puas dengan capaian 7 program tersebut.
Balik ke persoalan Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan untuk kali kedua. Dimana sebelumnya, dimana pqda tahun 2019 lalu proyek dikerjakan, anggara jauh lebih besar Rp 3.282.839.705.04 APBD Pelalawan 2018. Namun sayang rehab ini urung selesai, mangkrak serta putus kontrak.
"Saya pesimistis proyek yang dikerjakan rekanan CV Amira Pratama tersebut akan selesai tepat waktu. Sementara progress pelaksaaan kegiatan minggu ke-7, dari 120 hari kerja, progress akumulatif rencana 36,58% realisasi progress ± 0,26 %, sehingga terjadi keterlambatan sebesar ± 36,32 %," jelas Ismed Muria dari CV. Sema Mandiri Consultan selaku Konsultan Pengawas Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan, kepada media ini, Sabtu (10 Oktober 2020) via telpon seluler.
Dan data ini didapat setelah menlakukan analisis peninjauan dilapangan.
"Dengan sisa waktu kontrak yang hanya tinggal 50 hari kerja terhitung tanggal 10 oktober 2020 lagi, berkemungkinan besar pekerjaan rehab kantor DPRD Pelalawan tidak akan selesai," paparnya.
Selaku Konsultan Pengawas Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan. Pihaknya telah melayangkan surat tenguran kepada Kontraktor Pelaksana CV. Amira Pratama. Surat bernomor: 01/SMC/SP-AP/IX/2020 menjelaskan bahwa berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung DPRD Kab Pelalawan, terkait dengan progress pelaksaaan kegiatan minggu ke- 7, progres akumulatif rencana 36,58% realisasi progres ± 0,26 %, sehingga terjadi keterlambatan sebesar ± 36,32 %.
Berdasarkan analisis peninjauan dilapangan terdapat beberapa hal Antara lain:
1. Material belum lengkap.
2. Kurangnya evisiensi dalam membagi bidang pekerjan pekerja
Untuk itu konsultan supervise memerintahkan agar kontraktor melakukan langkah-langkah pelaksanaan pekerjaan sebagai berikut:
1. Menambah jumlah pekerja untuk mengejar tertinggalnya progress pekerjaan dari progress rencana.
2. Berkoordinasi dengan pabrikan/toko agar segera mendatangkan material ke lokasi.
3. Melakukan reschedule pekerjaan agar dapat mengejar ketertinggalan progress pekerjaan.
"Surat teguran kedua, akan kita layangkan lagi kepada CV Amira Pratama," tegasnya.
Sebelumnya, sikap kesal diungkapkan Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan MD Rizal.
Bahkan Plt ini murka. Sebab rekanan CV Amira Pratama terkesan dengan segaja sabotase, sehingga pekerjaan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan senilai Rp2,177 miliar lebih kembali gagal.
Setidaknya hal terlihat jelas dilapangan, sesaat inveksi mendadat (Sidak) yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.
Jum'at (09 Oktober 2020), di lokasi proyek MD Rizal didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD pelalawan Farid Mukhtar terlihat mengeluar nada emosi setelah melihat pekerjaan Pekerjaan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan amburadul bahkan pekerja hanya beberapa orang saja. (R09)
Listrik Indonesia

