PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru bisa terealisasi, dalam beberapa hari terakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru menurunkan tim yang bertugas untuk memperbaiki alat perekam transaksi data atau tapping box ke seluruh wajib pajak di Pekanbaru.
“Setiap hari kita turunkan tim untuk melakukan maintenance terhadap alat perekam data atau pemantau transaksi (tapping box) ke para wajib pajak,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Ditambahkan Zulhelmi, tujuan dari maintenance yang dilakukan oleh Bapenda Pekanbaru, yakni agar wajib pajak tetap membayarkan pajak sesuai dengan pajak yang telah dipungut.
“Itu harapan kami. Jadi meskipun ditengah pandemi Covid-19, para wajib pajak diharapkan bisa membayarkan pajak ke Bapenda Pekanbaru sesuai dengan apa yang telah wajib pajak pungut ke konsumen,” ujarnya.
Masih dikatakan Zulhelmi, sampai saat ini ratusan alat perekam data telah dipasangkan ke seluruh wajib pajak di Pekanbaru, mulai dari restoran, rumah makan, hotel, parkir dan mal.
“Kami berharap dengan adanya maintenance yang kami lakukan, seluruh wajib pajak bisa membayarkan tepat waktu. Bayar pajaknya, bangun kotanya, bahagia warganya,” imbuhnya.
Tapping box adalah alat perekam data transaksi wajib pajak yang dipasang oleh Bapenda Pekanbaru di sejumlah tempat usaha yang terdata dan terpantau secara real count. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jumlah kewajiban pajak yang disetorkan para pelaku usaha sesuai dengan jumlah yang dibayarkan masyarakat dalam setiap transaksi baik itu dilakukan melalui usaha perhotelan maupun rumah makan dan restoran.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, Pemko Pekanbaru juga mengintensifkan upaya penagihan terhadap tunggakan pembayaran pajak daerah yang terekam melalui perangkat tapping box yang disediakan Bapenda di setiap tempat usaha yang ada.
Selain memberikan peringatan secara tetrtulis kepada pelaku usaha yang belum membayarkan kewajiban pajaknya, pihaknya juga memasang spanduk bertulisan bahwa tempat usaha tersebut belum membayarkan pajaknya kepada pemerintah daerah dan dimintakan untuk segera melakukan pembayaran kewajiban.
''Ada beberapa tempat yang memang kita pasangi spanduk dengan tujuan untuk memberikan peringatan tentang kewajiban yang belum dibayarkan,'' ungkap dia.
Bapenda Kota Pekanbaru sendiri, sejauh ini tetap optimis akan mampu memenuhi target penerimaan daerah dari pajak dan retribusi yang ada, baik melalui pajak seperti PBB dan BPHTB, juga melalui pajak hotel dan restoran juga sejumlah pajak daerah yang kewenangannya ada di Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kami masih akan terus melakukan inovasi ditengah pandemi covid-19, agar capaian target PAD bisa tercapai. Untuk itu, bagi para wajib pajak bisa taat membayarkan pajaknya,” kata dia optimis.(R02)

