BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polisi menangkap salah seorang petani Ik(28) karena kedapatan membakar lahan. Namun masyarakat Sinaboi tidak terima dan mendatangi Mapolsek Sinaboi.
Ratusan masyarakat Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir mendatangi Polsek Sinaboi Rabu (17/2/2016) malam.Mereka meminta polisi membebaskan lk. Petani ini ditangkap karena kedapatan membakar lahan di dusun sungai Sirih hingga mengakibatkan lahan seluas dua hektar gosong.
Untuk menyelesaikan masalah ini Kapolres Rohil AKBP Subiantoro terpaksa turun.
"Kita melakukan mediasi dengan warga hingga 1.00 wib dini hari (kamis 18/2/2016). Sepertinya ada miskomunikasi dengan masalah ini."Ujar Kapolres.
Setelah berjam-jam akhirnya 10 perwakilan masyarakat diajak berunding."mereka menanyakan masalah penangkapan,dan kita menjelaskan bahwa polisi harus mengantisipasi kebakaran lahan. Setelah pembahasan panjang akhirnya mereka mengerti.
"Sementata untuk Ik tetap diproses dan saat ini masih ditahan di Polsek Bangko. Kita berharap hal ini tidak terjadi lagi."Ujar Kapolres.
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro menghimbau masyarakat tidak melakukan lagi pembakaran lahan. Jika memang membakar jerami sudah menjadi kebiasaan setelah panen, maka hal itu harus diawdi dan warga bisa melaporkan polisi untuk diawasi hingga tidak mengakibatkan kebakaran yang lebih hebat. (R03)
Tak Terima Rekan Ditangkap Polisi, Ratusan Masyarakat Serbu Mapolsek Sinaboi
Redaksi
Kamis, 18 Februari 2016 - 08:09:02 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pria Bersama Lima Paket Sabu Ditangkap Polisi di Muara Lembu
Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:47:19 Wib Hukrim
GOW Kuansing Ikuti Workshop Penggiat P4GN, Perkuat Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba
Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:39:41 Wib Hukrim
Tempat Hiburan Malam Digerebek, Pemko Dukung Polda Berantas Narkoba
Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:33:15 Wib Hukrim

