Diduga Tercemar Limbah Cair PT Chevron, Ribuan Ikan di Kerambah Milik Warga Rohil Mati

Diduga Tercemar Limbah Cair PT Chevron, Ribuan Ikan di Kerambah Milik Warga Rohil Mati

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Kejadian matinya puluhan ribu ekor ikan dalam kolam kerambah yang merugikan usaha warga kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Ulak Ajo Jatuh, akhirnya tim Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) turun kel okasi untuk melakukan pengambilan Sampel Air limbah untuk di Uji ke Laboratorium.

Sebelumya menurut dugaan warga pemilik kerambah,  Matinya ikan dalam kerambah yang berada di pinggiran aliran Sungai Rokan, di Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir - Riau,  diduga kuat akibat tercemarnya aliran sungai oleh pembuangan limbah cair  PT.Cevron Pasific Indonesia (PT.CPI), yang beroperasi di Kepenghuluan Sintong Gas plant. 

Puluhan ribu ikan mati di dalam kolam kerambah, awalnya terjadi sejak tiga bulan lalu , dimulai dari bulan Juli, Agustus hingga September 2020 lalu.

"Kami menduga ikan budidaya kami mati karena limbah cair pembuangan PT.CPI yang dibuang ke Sungai Rokan yang berada di hulu lokasi kerambah kami," ujar Alang Ijeh selaku Ketua Pokdakan Ulak Ajo Jatuh beberapa saat lalu . 

 

"Alang Ijeh menceritakan kami sudah melakukan budidaya ikan selama 5 tahun lebih belum pernah ada kejadian seperti ini,  matinya ikan yang paling banyak jumlahnya terjadi sekitar awal September 2020, Saya langsung melaporkan hal ini kepada pihak opertor PT. CPI, yang berada di Sintong GS . Karena kami melihat secara kasat mata , air dalam kerambah saat itu bercampur minyak mentah kotor berwarna kehitam hitaman." paparnya.

Saat itu pihak PT CPI langsung turun kelokasi kerambah dan mengambil sampel air dari lokasi Kerambah dengan alasan untuk dilakukan uji laboratorium.

"Namun sampai satu bulan lebih setelah pengambilan Sampel air, pihak PT CPI tidak bisa memberikan keterangan dari hasil Uji Lab tersebut kepada kami dengan alasan bahwa hasil uji lab itu rahasia dan hanya untuk intern PT.CPI saja," ujar Alang Ijeh menceritakan kejadian itu.

Karena merasa tidak ada respon dan jawaban dari pihak PT CPI, warga pemilik kerambah yang merasa dirugikan memberikan kuasa khusus  melalui lembaga Bantuan Hukum Cakra Keadilan untuk melakukan upaya hukum dan melaporkan hal ini kepada pihak PT CPI dan DLH Rohil.

Untuk mengetahui penyebab dugaan matinya ikan dalam kerambah, tim petugas DLH Rohil yang dipimpin oleh Kabid Hukum Carlos Rohan SH bersama pihak Managemen PT CPI disaksikan Pjs Penghulu Teluk Mega Epi Rahman melakukan pengambilan Sampel air dari aliran Sungai Rokan dari lima titik lokasi diantaranya dari lokasi kerambah, pipa pembuangan limbah PKS PT SRM, pipa air pembuangan limbah PT CPI Sintong GS, dan air dari hulu sungai Rokan.

Pada Senin 19 Oktober 202, s
Sebelum turun ke lokasi  pengambilan sample air limbah oleh DLH Rohil, tim kuasa hukum pemilik kerambah Afrizal SH sempat keberatan untuk melakukan pengambilan sampel.

Afrizal SH mengatakan, "Menurut kami sampel yang diambil hari ini tidak ada korelasinya dengan pengaduan klien kita, karena sesuai dengan pengaduan klien kita dugaan penyebab kematian ikan kerambah beberapa bulan yang lalu bukan karena limbah yang kita ambil hari ini. Kalau limbah yang kita ambil hari ini jika dikaitkan dengan dugaan penyebab kematian ikan beberapa bulan yang lalu tentu secara logikapun tidak masuk akal," ujarnya.

Tim kuasa hukum saat itu meminta kepada pihak PT CPI untuk memperlihatkan hasil lab atas sampel limbah yang diambil pada tanggal 1 September yang lalu. Atau menguji kembali sampel yang disimpan oleh klien kami yang diambil pada saat pihak PT CPI turun yang pertama kalinya

Menurutnya karena sampel yang disimpan oleh klien kita merupakan bagian dari sampel yg di ambil pihak PT CPI pada saat itu dan hasil lab tersebut harusnya diperlihatkan kepada warga," ujar Afrizal saat menjelaskan keberatannya di hadapan pihak Managemen PT.CPI dan DLH Rohil.

Dalam kesempatan itu tim DLH Rohil Carlos Rohan SH menjelaskan DLH Rohil hari ini turun karena ada laporan dan informasi dari media.

Menurutnya, jika hasil lab yang kita ambil hari ini  nantinya melebihi baku mutu air maka bisa kita jadikan sebagai referensi nanti.

Sedangkan pihak managemen PT CPI dari PGPA Bangko yang diwakili Safrun menjelaskan, "Terkait hasil sample yang diambil oleh PT CPI tidak bisa memperlihatkan hasil itu , karena uji lab yang rutin kami lakukan setiap bulan hanya untuk intern Perusahaan saja," jelasnya.

Setelah ada penjelasan dari pihak DLH Rohil dan Pihak PT CPI, pengambilan Sampel tetap dilakukan dan disaksikan oleh aparat Kepenghuluan Teluk Mega dan pemilik kerambah, namun surat  berita acara pengambilan sampel oleh DLH saat itu, kuasa hukum warga menolak untuk menandatangani isi berita acara tersebut dengan alasan tidak ada korelasinya dengan kejadian  matinya ikan beberapa waktu lalu. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index