PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai pihak ketiga yang menangani sampah di Kota Pekanbaru disebut - sebut akan mendapatkan surat teguran atau surat peringatan kedua. Hal ini karena belum maksimalnya target dan realisasi kebesihan kota Pekanbaru yang dibeban kepada salah satu anak perusahaan PT MIS Indonesia tersebut.
Saat dikonfirmasi, Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru, Edwin Supradana, pada Kamis (18/2).
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran perusahaan bersangkutan sudah dua kali tak mencapai target dalam menangani sampah.
"Pada bulan lalu, PT MIG sudah kita berikan SP satu karena tak mencapai target pengangkutan sampah seberat 305 ton sebanyak lima kali," katanya.
"Bulan Januari lalu, kita beri kesempatan empat kali jika tak sesuai target. Saat ini sudah dua kali tak sesuai target," tambah Edwin.
Direncanakan, pada Maret mendatang, akan dijadikan batas terakhir agar PT MIG bisa menunjukkan kinerja terbaik sebagai rekan DKP Kota Pekanbaru. Jika tetap tak sampai target, maka perusahaan bersangkutan akan diberikan SP 3 dan diputus kontrak kerjanya.
Edwin menyebutkan, mengacu pada plafon anggaran mengangkut sampah di Pekanbaru sebesar Rp 53 miliar, PT MIG menawar hingga Rp 51 miliar. Namun, DKP hanya mengeluarkan uang muka sebesar Rp 2, 29 miliar.
"Rekanan akan dibayarkan berdasarkan jumlah sampah diantar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika hanya mampu 200 ton dalam sehari, maka jumlah itulah yang akan dibayarkan dikali Rp 185 ribu per ton sesuai perjanjian," ungkapnya.
Sejauh ini, prestasi PT MIG dalam mengerjakan kewajibannya masih jauh dari ketentuan 610 ton perhari. "PT MIG hanya mampu 305 ton perhari. Sementara, potensi sampah di Pekanbaru sampai 610 ton perhari," ucap Edwin.
Sementara, Direktur PT MIG M. Husni mengatakan, kendala dihadapi dalam mengelola sampah tersebut adalah pemahaman perusahaan dalam mengenal Kota Pekanbaru. Diakuinya, pihaknya belum menguasai lokasi-lokasi titik sampah dan masih berkoordinasi dan konsultasi dengan DKP.
"Pengangkutan sampah PT MIG dilakukan dengan menyediakan mobil truk jenis Fuso sebanyak 70 unit. Namun, kita sendiri belum menguasai lokasi," tutupnya. (R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Dinilai Tak Mampu Atasi Sampah, PT MIG di Ujung Tanduk
Redaksi
Kamis, 18 Februari 2016 - 11:51:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Hasil RUPS LB, Ini Pemegang Jabatan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan Riau Petroleum
Senin, 25 Mei 2026 - 18:19:03 Wib Otonomi
Pansel Buka Seleksi Calon Direktur Sarana Pembangunan Rohil
Senin, 25 Mei 2026 - 13:22:08 Wib Otonomi

