Gelar Aksi Demonstrasi, Serikat Buruh di Pelalawan Tuntut Pemerintah Cabut UU Omnibus Law

Gelar Aksi Demonstrasi, Serikat Buruh di Pelalawan Tuntut Pemerintah Cabut UU Omnibus Law

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Puluhan masa dari Forum Pederasi Serikat Metal Indonesia, Senin (2 November 2020) lakukan orasi demontrasi di DPRD Kabupaten Pelalawan. Para wong cilik ini menuntut pemerintah untuk membatal UU Omnibus Law

Korlap orasi dari Ketua KC FPSMI (Forum Pederasi Serikat Metal Indonesia) Yudi, saat orasi menyampaikan 4 tuntutan mereka diantaranya: 

1. Batalkan UU Omnibuslaw
2. Mendesak presiden untuk menerterbitkan Perpu Ciptakerja
3. Mendesak Menaker untuk tidak sahkan kenaikan upah 2021
4. Mendesak MK Untuk tidak mengesahkan undang undang cipta kerja

Sebelumnya aksi massa para buruh ini  bergerak ke gedung DPRD, dengan  mengunakan kendaraan roda dua serta roda empat, melakukan kompoi di jalur jalan lintas timur. Aksi demonstrasi berjalan damai. Aksi ini mendapat pengawalan Aparat TNI/Polri. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index