Kabar Baik! SK Penlok Jalan Tol Rengat-Jambi Sudah Ditekan Gubernur Riau

Kabar Baik! SK Penlok Jalan Tol Rengat-Jambi Sudah Ditekan Gubernur Riau
Assisten II Setdaprov Riau, Evarefita

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau, Syamsuar telah meneken Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) Jalan Tol Rengat-Jambi sepanjang 198,130 kilometer. 

Dengan begitu tak lama lagi pembangunan kontruksi jalan bebas hambatan itu segera dimulai. 

"Jalan Tol Rengat-Jambi SK Penloknya sudah diteken oleh pak Gubernur pekan lalu," kata Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita kepada, Selasa (10/11/2020). 

Setelah itu, kata Evarefita, tahapan selanjutnya pihaknya menyerahkan dokumen tersebut kepada tim appraisal yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan unsur terkait lainnya untuk melakukan tahapan pengadaan lahan. 

"Kalau sudah pengadaan lahan, maka bisa langsung dilakukan pembangunan konstruksi jalan tol Rengat-Jambi," terang Evarefita. 

Ia mengatakan, pembangunan konstruksi jalan tol tidak harus menunggu proses ganti rugi lahan selesai semua. Namun berapa lahan yang sudah selesai langsung dibungun kontruksi.  

"Sampai saat ini belum ada masalah yang mencul dipermukaan hasil dari konsultasi publik di Kabupaten Inhu dan Inhil. Karena saat dilakukan konsultasi publik respon masyarakat cukup bagus, dan secara umum masyarakat sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional ini," tugasnya. (R06/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index