Wali Kota Pekanbaru Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Tapi Ini Syaratnya...

Wali Kota Pekanbaru Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Tapi Ini Syaratnya...
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST, MT membolehkan sekolah baik yang dikelola oleh Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama untuk menyusun pelaksanaan  aktivitas belajar dengan cara tatap muka. 

Namun, kegiatan tersebut hanya dibolehkan sekali dalam satu minggu, itu pun dengan syarat Pekanbaru berada di zona kuning.

Hal tersebut diungkapkannya selepas membuka Sosialisasi Hibah Pariwisata yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Rabu (11/11/2020).

Dikatakan Wali Kota, kebijakan tentang pelaksanaan aktivitas belajar memang menyesuaikan dengan kebijakan  yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama. 

Sejauh ini, dia menyebutkan, sepanjang daerah itu aman dari Covid-19, tidak di zona merah, pemerintah membolehkan pelaksanaan belajar dengan tatap muka di sekolah. 

''Nah, kita di Pekanbaru, dalam dua pekan terakhir kondisinya kan sudah mulai turun. Tidak lagi tinggi seperti dua minggu yang lalu. Maka kepada Dinas Pendidikan, juga Kemenag Kota Pekanbaru kita memberikan. Silakan diatur pertemuan tatap muka tapi dalam rangka membantu belajar dering dan wajib menerapkan protokol kesehatan,'' ungkap Firdaus. 

''Itu pun, hanya dibenarkan satu kali pertemuan dalam satu minggu, yaitu untuk memberikan PR dan mengumpulkan PR,'' kata Wali Kota.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index