Dinilai Terlalu Rese Urusi Rumah Tangga Orang, Anggota DPR Kritik RUU Ketahanan Keluarga

Dinilai Terlalu Rese Urusi Rumah Tangga Orang, Anggota DPR Kritik RUU Ketahanan Keluarga
Politikus Golkar Nurul Arifin. TEMPO/Imam Sukamto

RIAUSKY.COM - Anggota Baleg DPR Fraksi PDIP My Esti Wijayanti mengkritik RUU Ketahanan Keluarga, dia menyebut RUU itu disebut banci hingga terlalu mencampuri urusan rumah tangga.

anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga menyebut RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri urusan rumah tangga. Baginya, ada hal-hal dalam rumah tangga yang tidak bisa diatur dalam undang-undang.

"Ada beberapa yang saya menganggap hal ini mengganjal. Bahwa negara seolah-seolah akan mencampuri urusan keluarga sampai ke ranah rumah tangga. Yang di dalam rumah tangga itu terbangun oleh beberapa hal yang mungkin tidak bisa kita undangkan. Di situ ada rasa, ada problematika, cinta, ada toleransi, yang mungkin saja juga di dalam keluarga itu terdiri dari bermacam-macam," kata Esti dalam rapat Baleg DPR, Kamis (12/11/2020).

Esti lalu menceritakan soal kemajemukan keluarganya. Ia khawatir RUU Ketahanan Keluarga justru justru menimbulkan perpecahan dan ketidaknyamanan dalam keluarga.

"Menantu saya Muslim, saya Katolik, keluarga suami saya Kristen, tetapi itu tidak menjadikan persoalan yang kemudian menjauhkan kami. Tetapi kalau kemudian ada pengaturan-pengaturan yang berlindung kepada penguatan agama, iman, dan takwa, justru kami mempunyai kekhawatiran," ujar Esti.

"Sesuatu yang sudah terbangun di republik yang bernegara berideologi Pancasila ini menimbulkan perpecahan atau bahkan ketidaknyamanan di dalam keluarga atas nama harus satu agama misalnya. Karena bicaranya kan harmonis di dalam keluarga, yang saya tangkap di dalam UU ini adalah kemudian harus sama. Ini yang berbahaya," lanjutnya.

Senada dengan Esti, anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin menyebut RUU Ketahanan Keluarga berpotensi memecah belah bangsa, alih-alih menjadi pemersatu. Nurul bahkan menyebut RUU ini rese karena mengurusi rumah tangga.

"Di dalam RUU Ketahanan Keluarga ini, kta juga menjadi suatu bangsa yang kayaknya rese begitu ya. Resenya itu begini, seperti di bab 9 ada peran serta masyarakat, ini semangatnya menjadi kayaknya kok kita mengurusi rumah tangga orang lain, rumah tangga itu mempunyai entitasnya sendiri," kata Nurul.

Nurul lalu menyinggung soal persatuan yang menjadi kekuatan negara yang harus terus dijaga. Anggota Komisi I DPR itu juga menyebut ada kesan banci dalam RUU Ketahanan Keluarga.

"Kesatuan ini tetap harus dipelihara, jadi bukan dengan justru dengan adanya RUU ini, kesatuan ini menjadi tercabik-cabik gitu. Juga ada kesan banci ya dalam struktur yang ditawarkan dalam RUU ini. Karena berbicara tentang BKKBN tapi juga menyebutkan PLKK (Pusat Layanan Ketahanan Keluarga). Ini kan buat saya jadi, apa ya, nggak ajeg juga," ujar Nurul.

"Sebetulnya mau memperkuat BKKBN, saya setuju, memang keluarga berencana itu harus terus dilanjutkan lagi program-program lama itu. Tapi buat saya ada kejanggalan, mau masuk ke dalam struktur sampai dengan tingkat terkecil di wilayah kabupaten/kota dan seterusnya, bahkan dalam peran terkecil, peran masyarakat untuk ngurusin rumah tangga orang lain," imbuhnya.

Di sisi lain, alih-alih membuat UU baru, Nurul mengusulkan agar merevisi UU Perkawinan. Ia mengaku tidak memahami alasan dibuatnya RUU yang menurutnya terlalu mengurusi ranah privat ini.

"Daripada membuat yang baru, mendingan merevisi UU Perkawinan yang memang sudah menjadi agenda lama. Hal-hal seperti ini alangkah baiknya kita berpikirnya holistik lah, rendah hati, bahwa kita ini negara kesatuan, dan bukan homogen, tapi heterogen, dan sangat multikulturalis. Jadi kalau tidak menerima kondisi kita sebagai satu negara yang majemuk, yang multikulturalisme, ya sulit juga ya. Saya tidak mengerti sungguh-sungguh cara berpikirnya itu seperti apa, kok malah mengurusi hal-hal yang sangat pribadi begitu ya," pungkasnya. (R01)

Sumber: Detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional