Jumhur Hidayat dan Gus Nur Positif Corona, Dibantarkan di RS Polri

Jumhur Hidayat dan Gus Nur Positif Corona, Dibantarkan di RS Polri
Jumhur Hidayat dan dan Gus Nur serta 5 orang tahanan Bareskrim Polri dibantarkan ke RS Polri. /Sumber Foto: detik.com-istimewa

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Jumhur Hidayat, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), serta Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). 

Menindaklanjuti hal tersebut Bareskrim Polri langsung melakukan pembantaran para tahanan malam ini ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Tujuh tahanan Dittipidsiber positif COVID-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati," kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).

Polri mengungkapkan 7 tahanan tersebut. Berikut ini daftarnya.

"Perkara KAMI Medan, 1. Juliana (P), 2. Novita Zahara (P); 3. Wahyu Rasasi Putri (P). 4. Kewa Siba (P) Perkara penipuan; 5. Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online; 6. M Jumhur Hidayat (L) Perkara KAMI Jakarta; 7. Sugi Nur Rahardja (L) Perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama," kata Slamet.

Slamet mengatakan tahanan tersebut dibantarkan pada malam ini. "Tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB," katanya.

Untuk diketahui, pada Rabu, 11 November lalu, Rutan Bareskrim Polri menggelar tes swab untuk para tahanan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Corona di rutan.

Sementara itu, Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube.(R03)

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index