TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dewan tegaskan tidak ada intervensi dan istilah kedekatan dalam penempatan Kepala Sekolah (Kasek). Setelah sebelumnya mendapat kecaman dari salah seorang aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Tengku Suhendri yang mengatakan bahwa ada oknum pejabat yang terkesan memanfaatkan jabatannya dan berupaya mengintervensi masalah penempatan Kasek ini.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Herwanissitas kepada riausky.com di kantornya, Jalan Subrantas Tembilahan, belum lama ini.
"Banyak aspek yang harus dilihat dalam penempatan Kasek, kalau mau mutu pendidikan di Inhil maju tidak ada mengenal istilah kedekatan atau intervensi," ungkapnya.
Herwanissitas mengatakan bahwa terdapat aturan yang berlaku dan perlu ditaati dalam hal penempatan Kepala Sekolah ini.
"Ada aturan yang harus diperhatikan dalam penempatan Kasek. Seperti pengalaman, lamanya bekerja atau kepangkatan dan jenjang pendidikan, jadi tidak ada itu istilah kedekatan. Kalaupun ada oknum pejabat yang melakukan intervensi dalam hal ini sungguh sangat disayangkan, kita juga takut nantinya kualitas pendidikan kita hancur karenanya," ungkap Herwanissitas.
Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan bahwa seorang Kasek memiliki fungsi manajerial dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekolah yang dipimpinnya melalui peningkatan sumber daya manusianya, baik para guru maupun murid. Seorang Kasek harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. (R17)
Listrik Indonesia

