Sedang Cuti Pilkada, Eko Suharjo Tak Bisa Gantikan Zulkifli AS, Pemprov Riau Surati Kemendagri

Sedang Cuti Pilkada, Eko Suharjo Tak Bisa Gantikan Zulkifli AS, Pemprov Riau Surati Kemendagri
Zulkifli AS dan Eko Suharjo

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pasca penahanan Wali Kota Dumai Zulkifli AS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah berkirim surat tersebut dilakukan mengingat saat ini, terjadi kekosongan jabatan di pusat pemerintahan Kota Dumai. 

Diketahui, sedianya, Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo bisa langsung menggantikan tugas Wali Kota. Namun, Eko sejauh ini masih melakukan cuti dari jabatan karena sedang mengikuti porses Pilkada serentak Kota Dumai. 

Praktis saat ini hanya tinggal Sekdako Dumai, Herdi Salioso saja yang masih tersisa dan akan mengambil alih jalannya roda pemerintahan di Pemko Dumai.

"Besok rencana mau kita kirim suratnya (ke Kemendagri)," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemprov Riau, Sudarman, Selasa (17/11/2020) sebagaimana dilaporkan tribunpekanbaru.

Menurut keterangan Sudarman, jika walikota dan wakil walikota berhalangan, maka otomatis wewenang kepala daerah langsung diambil alih oleh Sekda.

Sama halnya dengan kasus di Pemko Dumai ini, pasca penahanan walikota dan wakilnya yang cuti karena maju di Pilkada, maka otomatis Sekda akan diangkat menjadi pelaksana harian (Plh).

"Kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, maka tugas - tugas kepala daerah itu diambil alih oleh Sekda sebagai Plh," katanya.

Penetapan Sekda menjadi Plh Wako tidak perlu penunjukan dari Gubernur Riau. Sebab kata Sudarman, sesuai undang-undang yang berlaku.

Jika kepala daerah dan wakilnya berhalangan, maka secara otomatis Sekda langsung menjadi Plh kepala daerah.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index