Baru Jabat Menteri KKP Ad Interim, Luhut Langsung Hentikan Kebijakan Ekspor Benur, Ini Alasannya

Baru Jabat Menteri KKP Ad Interim, Luhut Langsung Hentikan Kebijakan Ekspor Benur, Ini Alasannya
Luhut Binsar Panjaitan/net

RIAUSKY.COM - Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK.

Baru juga menjabat, Luhut langsung mengambil kebijakan menghentikan ekspor benih lobster (benur).

Seperti diketahui, Edhy Prabowo saat ini dibui KPK karena diduga menerima suap terkait ekpor benih lobster.

Penghentian sementara itu dikeluarkan dalam surat penetapan waktu sementara (SPWP) ekspor benih lobster (BBL) yang tertera dalam surat edaran No.B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini hari ini Jumat (27/11).

Dalam surat edaran itu dijelaskan alasan penghentian, untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster sebagaimana diatur dalam Permen KP 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Selain itu, untuk mempertimbangkan proses revisi peraturan pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP.

Penghentian sementara kebijakan ekspor benih lobster ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Antam Novambar lewat keterangannya kepada awak media, Kamis malam (26/11).

"Surat edaran dikeluarkan hari ini dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Antam

KKP memberi kesempatan bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL di-packing house untuk segara mengeluarkan komoditas tersebut dari Indonesia, paling lambat satu hari setelah surat edaran terbit. (R02)

Sumber: Rmol.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index