Edan! Tarifnya Ratusan Juta, Artis ST dan SH Ditangkap saat Sedang 'Threesome'

Edan! Tarifnya Ratusan Juta, Artis ST dan SH Ditangkap saat Sedang 'Threesome'

RIAUSKY.COM - Artis berinisial ST dan SH terlibat kasus prostitusi online. Digerebek saat melayani tamu, tarifnya ratusan juta rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, ST dan SH sedang bersama satu orang pria saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter Jakarta Utara. 

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya 2, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko saat menggelar press rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

ST Alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan sedangkan SH alias SH (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.

Adapun masing-masing artis ini dipasang tarif Rp 30 juta dan kegiatan threesome Rp 110 juta.

Dari penggerebekkan itu polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi serta sprei kamar hotel.

Polisi pun telah menetapkan 2 mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) sebagai tersangka.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar 2 orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," ucap Sudjarwoko.

Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 subsider pasal 296 KUHP pidana, jo pasal 506 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (R03)

Sumber: Tribunnews.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index