APBD Dumai TA 2021 Disetujui Rp1,23 Triliun

APBD Dumai TA 2021 Disetujui Rp1,23 Triliun
Ilustrasi

DUMAI (RIAUSKY.COM)-  DPRD dan Pemerintah Kota Dumai menyetujui Ranperda APBD TA 2021 yang telah dibahas secara marathon pada bulan lalu, Senin (30/11) dalam sidang paripurna DPRD.

Plh Walikota Dumai H Herdi Salioso mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai yang telah memberikan perhatian dengan penuh meskipun dalam kondisi yang serba terbatas akibat wabah Covid 19.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Dumai telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 yang mana prosesnya telah didahului oleh penyampaian nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 oleh Pemerintah Daerah, penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD, Jawaban Pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD dan pembahasan ranperda APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021.

Katanya sinergisitas dan kerjasama yang harmonis ini dapat sama-sama ditingkatkan terus untuk meningkatkan pembangunan Kota Dumai dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, keadilan, efisiensi dan efektifitas serta memperhatikan aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan masyarakat Dumai lebih baik dan lebih sejahtera.

Lebih lanjut kata Herdi, berdasarkan hasil pembahasan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 antara Banggar DPRD Kota Dumai dan TAPD Kota Dumai terdiri dari pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 1.168.153.947.764,00. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 1.233.468.023.219,00. 

Defisit Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 65.314.075.455,00 serta Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 99.613.128.485,00.

Selanjutnya sisa pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 34.299.053.030,00.

“Kita menyadari dalam proses penyampaian sampai persetujuan bersama APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 terjadi perbedaan pendapat ataupun beda penafsiran, tetapi itu adalah suatu hal sangat positif dalam dinamika pembangunan daerah untuk meraih hasil yang lebih baik bagi kemajuan kota Dumai,”katanya.

Mengingat APBD Tahun Anggaran 2021 adalah tahun terakhir dari Pelaksanaan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021.

Penting disampaikan, karena capaian kinerja Saudara Pimpinan OPD, yang tidak dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan akan berdampak terhadap kewibawaan Pemerintah Kota Dumai di mata masyarakat.

Dan itu menjadi tanggungjawab bersama bahwa realisasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan yang menjadi prioritas.(R04)

Sumber Berita: dumaiposnews.id

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index