Real Count Penghitungan Suara KPU 67,33 Persen, Muhammad Adil- Asmar Unggul 39 Persen di Meranti

Real Count Penghitungan Suara KPU 67,33 Persen, Muhammad Adil- Asmar Unggul 39 Persen di Meranti
Tangkapan layar Tungsura KPU untuk Pilkada Kepulauan Meranti.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Proses penghitungan suara dengan pola real count yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlangsung hingga hari ini. 

Meski tergolong cukup lambat, karena masih ada progres penghitungan suara yang berkisar di bawah 20 persen, namun, beberapa daerah sudah ada yang progres penghitungannya sudah melebihi 50 persen. 

Salah satunya adalah daerah dengan medan sulit, Kepulauan Meranti. 

Dari data yang kami himpun dari aplikasi Tungsura KPU, tercatat, total suara yang masuk  berdasarkan  hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap hingga pukul 16.20 WIB sore tadi, total suara yang masuk sudah sebanyak 67,33 persen.

Suara tersebut berasal dari 303 TPS dari total 450 TPS yang ada di Kepulauan Meranti untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini. 

Dari jumlah yang masuk, pasangan dengan nomor urut 1, Muhammad Adil- Asmar masih memperoleh suara terbanyak dengan total 39,0 persen  atau total 25.702 suara. 

Sementara suara terbanyak kedua diraih pasangan nomor urut 3, Mahmuzin-Nuriman dengan 22,8 persen atau total 15.016 suara.

Adapun suara terbanyak ketiga diraih pasangan Hery Saputra-Muhammad Khozin yang meraih 19,6 persen suara atau sebanyak 12.944 suara pemilih.

Adapun pasangan nomor urut 4 Said Hasyim- Amdul Rauf  menempati posisi keempat dengan perolehan suara 18,7 persen atau 12.308 suara pemilih. 

Pasangan Muhammad Adil- Asmar sejauh ini diketahui unggul di hampir seluruh kecamatan di Kepulauan Meranti. 

Meski begitu, seluruh data yang masuk ini masih merupakan suara sementara dan masih terus bergerak. 


Disclaimer

Komisi Pemilhan Umum juga menyampaikan disclimer terhadap penggunaan data berdasarkan aplikasi tungsure ini. 

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara ini, dikatakan KPU adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index