LPA dan PGRI Antar MI Kembali ke Sekolah

LPA dan PGRI Antar MI Kembali ke Sekolah
Perwakilan Guru menyerahkan berita acara serahterima MI yang Diterima oleh Ketua LPA Provinsi Riau, Ester disaksikan Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Defi Warman dan Ortu MI

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - MI akhirnya kembali bersekolah. Setelah mendapat skor selama kurang lebih sepekan. Kembalinya MI ke sekolah tersebut, disambut baik oleh para guru yang ada di SMK Negeri 1 Pekanbaru, di ruang Bimbingan Konseling, Senin (22/2) sekitar pukul 07.30 WIB.

 
Kedatangan MI tidak sendiri. Dia ditemani oleh kedua orang tuanya, Sukardi dan Susi Susanti serta Perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau dan Perwakilan PGRI Kota Pekanbaru.
 
Dari pertemuan itu, Ketua PGRI Pekanbaru, Defi Warman menyebutkan, adapun tujuan kedatangannya tersebut, hanya ingin memastikan agar MI kembali kesekolahnya. Apalagi, dari hasil sebelumnya, sudah ada kebijakan bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, pihak SMK N 1 dan orang tua murid.
 
“Kami punya keinginan besar untuk menyelamatkan pendidikan. Terlepas dari kekurangan dan kebijakan teknis sekolah, kami berharap anak ini diterima kembali untuk dibina dan membantu mengembalikan kepercayaan anak,” ucap Defi, di hadapan perwakilan guru BK.
 
Disebutkannya, dalam aturannya, tugas sekolah mempunyai beban yang sangat berat. bukan saja mengajar namun bagaimana sekolah melakukan pembinaan dan mengawasi serta melakukan evaluasi kepada setiap anak didiknya.
 
“Disekolah, bila ada anak yang mempunyai kemampuan yang kurang, namun secara etika dia rajin, anak itu harus dipertahankan, sampai dia tamat dari sekolahnya,” ujarnya.
 
Meskipun dikatakannya segala sesuatu harus ada jaminan mengikuti segala peraturan di sekolah dan mengikuti segala peraturan yang berkaitan dengan aturan main khusus, namun perlindungan terhadap anak harus diutamakan.
 
“Karena pemerintah sudah menjamin pendidikan secara universal. 12 tahun anak harus sekolah sekolah. Di Pekanbaru ini guru-guru membantu anak-anak yang kurang mampu. Sama-sama kita bimbing anak kita agar selamat pendidikannya,” pintanya.
 
Senada juga disampaikan oleh Ketua Bidang Kerohanian PGRI Kota Pekanbaru, Eko Wibowo. Dia meminta pihak sekolah, agar melakukan pembinaan terhadap MI tanpa dilakukan tekanan dari pihak manapun.
 
“Tolong dibina jangan diintimidasi, jangan ada lagi kemudian hari bermasalah, kalau terjadi hal itu, artinya melanggar kesepakatan dengan dinas pendidikan yang dibuat kemarin,” ujar Eko.
 
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Ester, meminta kepada pihak sekolah agar anak diterima kembali tanpa adanya intimidasi. Ini sesuai dengan arahan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Pusat, Aris Merdeka Sirait dan Pemerhati Anak, Seto Mulyadi (Kak Seto).
 
“Kita diingatkan, anak ini diterima tanpa itimidasi. Anak bermasalah harus diberi perhatian khusus, anak yang terluka butuh perhatian, bagaimana memulihkan dirinya agar percaya diri. Disinilah peran guru-guru kita merangul, jangan dibuang,” jelasnya.
 
Sementara itu, Perwakilan Guru SMKN 1 Pekanbaru diwakili guru Bimbingan Konseling, Drs Saleh, menyambut baik pertemuan tersebut. Pihak sekolah berjanji akan mengawasi MI melalui bimbingan di sekolah dan merumuskan kesepakatan dengan perjanjian yang disepakati oleh kedua orang tuanya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index