Gugatan Pilkada Rokan Hilir di MK Dicabut, Paslon Nomor 4 Ucapkan Terimakasih Ke Paslon Nomor 2

Gugatan Pilkada Rokan Hilir di MK Dicabut, Paslon Nomor 4 Ucapkan Terimakasih Ke Paslon Nomor 2
Pasangan Afrizal Sintong - H Sulaiman dan kuasa hukum saat berada di depan Mahkamah Konstitusi Jakarta.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Tepatnya, pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 12.00 Wib, gugatan masalah Pilkada Rokan Hilir ( Rohil ) di Makamah Konsitusi (MK), paslon Nomor urut 2 H. Suyatno - Drs. H. Jamiluddin, resmi mencabut gugatannya. 

Berdasarkan itu, paslon nomor urut 4 Afrizal Sintong - H. Sulaiman mengucapkan terimakasih. "Atas dicabutnya gugatan itu kami mengucapkan terimakasih," kata Afrizal Sintong, melaui HP pribadinya.

Afrizal mengajak paslon nomor 2 H. Suyatno dan Drs. H. Jamiluddin untuk bisa ikut bersama dengan pihaknya nanti membangun  Rokan Hilir untuk bisa lebih baik kedepannya. 

"Tentunya, dengan bersama kita akan lebih bisa menjalankan program pembangunan untuk Negeri Seribu Kubah yang kita cintai ini," ungkap Afrizal.

Terpisah, Kuasa Hukum Afrizal Sintong - H Sulaiman dari Law Ofice Sartono SH MH & Kawan - kawan serta Karli Siregar SH, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait telah dicabutnya gugatan itu oleh paslon nomor 2 tersebut. 

"Ya benar, namun demikian tetap diputuskan pada putusan sela pada tanggal 15 - 16 Februari 2021 ini," ujar Sartono, yang katanya masih berada di MK Jakarta sana.

Sartono juga mengucapkan terimakasih kepada lapisan masayarakat Rohil yang terus memberikan dukungan doa. 

"Semoga kita semua bisa membantu pak Afrizal Sintong dan pak H. Sulaiman membawa Rohil lebih baik kedepannya," harap Sartono.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index