Prostitusi di Jondul Marak Lagi, Satpol PP Tak Mau

Prostitusi di Jondul Marak Lagi, Satpol PP Tak Mau
Zulfahmi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Terkait kembali beroperasinya praktek prostitusi yang berkedok panti pijat Jondul di Kecamatan Tenayan Raya, semakin ditertibkan praktek prostitusi di lokasi tersebut semakin marak.

 
Hingga kini, panti pijat Jondul sudah tersebar di 29 lokasi. Dari data yang dihimpun tim riausky.com, prostitusi berkedok Panti Pijat di Perumahan Jondul Jalan Bambu Kuning RW 10 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya ini terbagi dalam dua wilayah yakni di RT 01 dan RT 05. 
 
Di kawasan RT 01 terdapat 19 pintu Panti yang dihimpun berdasarkan inisial pemilik yakni ; Panti Milik IDR di Blok II 1, Panti ATK Blok II 2, Panti RM Blok II 3 dan Blok JJ 5, Panti NV Blok JJ 4, Panti EDG/HRT Blok LL 3, Panti NVL Blok KK 3, Panti TBG Blok KK 12B, Panti WD KK 11, Panti MLN KK 10, Panti AMD / TTK Blok LL 19, Panti M R / TTK Blok LL 21, Panti NVL Blok LL 22 dan Blok II 17, Panti LND Blok II 23, Panti YNT Blok KK 8, Panti MD Blok LL 10 dan Panti RN Blok ii 7.
 
Sedangkan di kawasan RT 05 beroperasi 10 Panti antara lain : Panti LBY / LN Blok CC 14, Panti PTR Blok CC 7, Panti LA BLok CC 5, Panti DJ / PJ Blok EE 15, Panti RM / YN Blok FF 22, Panti NGS / SPD Blok FF 10, Panti ARB / YN Blok HH 2, Panti MNC / LS Blok HH 6, Panti NND / NV Blok HH 7 dan Panti SR / MND Blok GG 11.
 
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada riausky.com menyebutkan bahwa jika praktek prostitusi tersebut kembali buka itu jelas menyalahi aturan.
 
"Kami juga meminta masyarakat setempat untuk mengawasi praktek panti pijat Jondul. Kami minta masyarakat mendirikan Siskamling sebelum komplek jondul, untuk mengadakan ronda rutin," ujarnya.
 
Terkait adanya komentar masyarakat Satpol PP tembang pilih dalam menertibkan. Hal ini karena berani hanya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tapi tidak berani menertibkan panti pijat Jondul. 
 
"Kami tidak mau dipersalahkan terus, kita kan punya Babinsa, Babinkhamtibnas serta masyarakat setempat yang bisa mencegah  penyebaran praktek prostitusi," ujarnya.
 
"Kalau panti pijat dilindungi oleh oknum preman, Lapor polisi saja. Masyarakat jangan takut," sambungnya.
 
Namun pihak Satpol PP Pekanbaru berjanji akan menertibkan kembali panti  pijat tersebut. "Tentu kita akan ke sana, kita akan tertibkan itu sudah menyalahi aturan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Jondul Prostitusi

Index

Berita Lainnya

Index