Syarat-syarat Mahasiswa yang Ingin Daftar Kampus Mengajar

Syarat-syarat Mahasiswa yang Ingin Daftar Kampus Mengajar
Terdapat sejumlah syarat untuk mahasiswa mendaftar program Kampus Mengajar. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Priska Sari Pratiwi)

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran program Kampus Mengajar 2021. Terdapat sejumlah ketentuan dan persyaratan yang harus dipersiapkan mahasiswa untuk mendaftar program tersebut.

Kampus Mengajar adalah program untuk mahasiswa mengajar di Sekolah Dasar yang maksimal terakreditasi C di seluruh Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani menjelaskan program ini merupakan upaya menyetarakan pendidikan untuk SD di daerah tertinggal di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan ini setara dengan 12 satuan kredit semester (SKS). Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini juga akan mendapatkan uang saku senilai Rp700 ribu per bulan, dan subsidi UKT hingga Rp2,4 juta.

"Diharapkan program ini juga dapat meningkatkan kompetensi lulusan soft skills dan hard skills," kata Paristiyanti dalam Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021, Sabtu (13/2).

Proses pendaftaran Kampus Mengajar dibuka mulai 9 Februari hingga 21 Februari mendatang. Berikut yang harus dipersiapkan mahasiswa untuk mendaftar Kampus mengajar.

1. Memastikan data diri

Pastikan data diri seperti nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK sesuai dengan data di PDDikti atau pddikti.kemdikbud.go.id

2. Memastikan data di aplikasi

Pastikan pula data kecamatan, kabupaten, dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) sesuai dengan domisili saat ini.

3. Surat rekomendasi

Mahasiswa harus melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi atau fakultas.

4. Bukti pernah mengajar atau aktif berorganisasi

Mahasiswa juga mesti melampirkan bukti pengalaman mengajar atau aktif berorganisasi sebagai pertimbangan kelulusan.

5. Memilih 3 SD

Mahasiswa harus memilih 3 SD maksimal terakreditasi C yang berada di wilayah domisilinya.

Setelah proses pendaftaran, mahasiswa akan diseleksi secara administrasi dan survei kebhinekaan pada 22 Februari hingga 12 Maret.

Mahasiswa yang lulus akan mengikuti pembekalan dengan sejumlah materi seperti Pedagogi SD, etika dan komunikasi, serta pembelajaran literasi dan numerasi. Mahasiswa akan mulai mengajar selama tiga bulan pada 22 Maret hingga 25 Juni.

Selama mengajar, mahasiswa diharapkan bisa berkontribusi membantu guru mengajar dari rumah atau tatap muka dan membantu penggunaan teknologi.

Sejak pendaftaran dibuka pada Selasa (9/2), baru 270 mahasiswa yang mendaftar dalam program gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim itu. Jumlah ini masih jauh dari kuota program Kampus Mengajar yang menargetkan menjaring lebih dari 15 ribu mahasiswa. (R04)
Sumber Berita : cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index